Pesan KPK Kepada Finalis Puteri Indonesia: Cerita Lalu Jangan Terulang Kembali

Finalis Puteri Indonesia 2018 diajarkan supaya gak berperilaku korup

Jakarta, IDN Times -  Sebanyak 39 finalis Puteri Indonesia 2018 mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (5/03). Ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang masuk ke dalam materi pembekalan mereka. 

Apalagi tujuannya kalau bukan untuk menambah awareness soal perilaku korupsi. Sehingga tidak ada lagi terjadi kisah di masa lalu di mana Puteri Indonesia 2001, Angelina Sondakh, yang menjadi napi kasus korupsi. 

Puluhan finalis Puteri Indonesia 2018 didampingi perwakilan dari panitia dan Puteri Pariwisata 2017, Karina Nadila. Lalu, apa saja materi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Saut Situmorang ketika bertemu dengan para finalis Puteri Indonesia ini?

1. Sosialisasikan program "Saya Perempuan Anti Korupsi" (SPAK)

Pesan KPK Kepada Finalis Puteri Indonesia: Cerita Lalu Jangan Terulang KembaliANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan salah satu materi yang disampaikan kepada 39 finalis Puteri Indonesia 2018 yakni mengenai program SPAK. Peranan perempuan di dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sangat penting. Apalagi di keluarga, mereka memiliki peranan untuk mendidik anak-anaknya. 

"Secara umum, tadi saya menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh KPK dan harapan KPK kepada mereka yang datang dari seluruh Indonesia. Dari pertanyaan yang mereka ajukan, terlihat bahwa mereka memang peka terhadap isu korupsi. Saya harapkan mereka mau menjadi agen-agen SPAK," ujar Saut melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin malam (5/03). 

Baca juga: 10 Potret Keakraban 4 Besar Puteri Indonesia 2017, Anggun Banget!

2. Tak ikut mencontoh cerita di masa lalu

Pesan KPK Kepada Finalis Puteri Indonesia: Cerita Lalu Jangan Terulang KembaliANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Saut mengatakan dirinya tidak menyebut nama Angelina Sondakh saat memberikan materi. Tapi ia berpesan agar tidak mengikuti cerita di masa lalu. 

"Saya menegaskan kepada mereka agar tidak ikut pada cerita masa lalu," kata pria yang pernah menjabat sebagai staf ahli di Badan Intelijen Negara itu. 

Angelina memang menjadi kisah buruk bagi Yayasan Puteri Indonesia. Mantan Politisi Demokrat itu terjerat korupsi pada tahun 2012 lalu dalam kasus pemberian uang suap dalam pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kemendikbud senilai US$ 1,2 juta dan Rp 2,5 miliar. 

Atas perbuatannya itu, perempuan yang akrab disapa Angie itu divonis 12 tahun dan dikenai denda Rp 500 juta. Pengadilan juga memerintahkan Angie untuk menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. 

Namun, pada tahun 2015, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Angie dan memangkas masa hukumannya menjadi 10 tahun. 

Menurut Saut, para finalis Puteri Indonesia terlihat memahami apa itu perilaku korupsi, bahkan di tingkat paling bawah. 

"Bahkan seseorang dari mereka juga menegaskan memberi hadiah kepada guru agar nilai anak di sekolah menjadi baik, agar tidak dilakukan," kata dia. 

3. Pegang teguh prinsip "membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa"

Pesan KPK Kepada Finalis Puteri Indonesia: Cerita Lalu Jangan Terulang KembaliANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Bagi Puteri Pariwisata 2017, Karina Nadila, caranya untuk tidak meniru seniornya itu yakni dengan memegang teguh prinsip "membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa". Artinya, dalam melakukan apa pun, ia akan mengikuti aturan yang berlaku. 

"Semua itu dimulai dari diri sendiri. Dan kami sebagai perempuan, itu kan yang nantinya dipercaya untuk mengasuh anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Jadi, nilai-nilai anti korupsi akan kami sampaikan melalui pengasuhan itu," ujar perempuan yang mewakili Indonesia di ajang Miss Supranational 2017. 

Baca juga: Runner-up Puteri Indonesia 2010: Jadi dokter itu Banyak Suka Dukanya 

Topik:

Berita Terkini Lainnya