Inilah Fakta-Fakta Tragedi Guru Budi Versi Kapolres Sampang

Pelaku diduga ahli bela diri

Sampang, IDN Times - Kapolres Sampang AKBP Budi Wadiman langsung menggelar konferensi pers terkait tragedi di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jumat (2/2) malam. Budi mengonfirmasi banyaknya informasi yang masih simpang siur terkait Tempat Kejadian Perkara (TKP), kronologis, barang bukti, hingga data-data pelaku dan korban penganiayaan guru hingga meninggal itu.

Dalam konferensi pers ini, Polres Sampang juga menetapkan status pelaku menjadi tersangka setelah dilakukan proses lidik. Berikut fakta-fakta yang diperoleh IDN Times terkait tragedi yang merenggut nyawa seorang guru muda bernama Achmad Budi Cahyanto.

1. Guru Budi sempat memukul pelaku dengan buku absen

Inilah Fakta-Fakta Tragedi Guru Budi Versi Kapolres SampangClipart-library.com

Budi mengatakan lokasi penganiayaan yang dilakukan HZF (16) terhadap guru Achmad Budi Cahyanto (27) di halaman depan kelas. Sebelumnya banyak dikatakan perkelahian antara keduanya ada di dalam kelas. Polres Sampang juga memberikan keterangan tidak ada pengeroyokan saat pulang sekolah.

"Pulang sekolah seperti biasanya. TKP ada di halaman depan kelas atau taman pada jam terakhir mata pelajaran seni rupa materi melukis. Ketika itu, siswa ditugaskan untuk melukis namun HZF malah ramai sendiri sehingga mendapatkan teguran dari korban," ujar dia.

Kemudian, peringatan atau teguran dari korban tidak digubris oleh HZF. Sehingga korban mencelupkan tangannya ke dalam cat dan mencoretkan ke pipi pelaku.

"Murid tidak terima, sempat tanya ke korban kenapa dilakukan tindakan seperti itu. Lalu korban memukul pelaku dengan buku absen. Tapi, pelaku menangkis pukulan korban dengan lengannya dan balik meninju bagian pelipis korban hingga terjatuh. Terjadilah perkelahian dan dilerai oleh para siswa, keduanya dipanggil kepala sekolah," papar Budi.

Baca juga: Murid SMA Aniaya Guru hingga Tewas, Begini Kronologinya

2. Polres Sampang amankan barang bukti korban, pelaku, dan 9 saksi

Inilah Fakta-Fakta Tragedi Guru Budi Versi Kapolres SampangIDN Times/Sukma Shakti

Kapolres Sampang juga menyebutkan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti korban dan pelaku. Hal ini guna mempersiapkan proses hukum yang akan dijalani oleh pelaku atas perbuatannya di meja hijau.

"Kami mengamankan barang bukti korban yaitu pakaian, celana korban yang ada bekas cat dan cat yang digunakan pada jam pelajaran melukis. Sedangkan barang bukti tersangka yakni pakaian sekolah dan sepatu," kata dia.

Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Sedangkan dari RSUD dr. Soetomo, Polres Sampang mendapatkan hasil visum korban.

"Dari rumah sakit, ada hasil visum yang menjelaskan korban mengalami Mati Batang Otak (MBO), sehingga seluruh organ tubuhnya tidak bisa digerakkan. Pada pukul 21.40 WIB korban dipastikan meninggal dunia," beber Budi.

3. Tersangka pesilat dan tidak terima

Inilah Fakta-Fakta Tragedi Guru Budi Versi Kapolres SampangSumber Gambar: blokbojonegoro.com

Setelah pelaku berinisial HZF ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang, Budi mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran latar belakang dari tersangka. Sebab, banyak yang menyatakan tersangka ahli bela diri.

"Ya korbannya itu ditinju satu kali di pelipisnya langsung jatuh. Pukulannya sepertinya keras, ada luka lecet korban di lengan akibat terjatuh. Kalau dugaaan dia seorang pesilat kami masih dalami itu," ucap Budi.

Budi menegaskan selama proses hukum berjalan tersangka akan mendapatkan pendampingan penuh. Karena tersangka masih di bawah umur, tapi tetap terjerat hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyayaan ancaman 7 tahun penjara.

"Pelaku ini kelahiran 13 Maret 2001. Jadi masih di bawah umur, ada pendampingan dari unit PPA Polres Sampang, psikiater, orangtua, dan pekerja sosial. Terkait kondisi tersangka, dia sehat dan tidak mengalami trauma," Budi menandaskan.

Baca juga: Guru Budi Tewas di Tangan Muridnya, Warganet Ramai-ramai Mengecam

Topik:

Berita Terkini Lainnya