Nama SBY Ikut Disebut Dalam Sidang e-KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang kasus korupsi e-KTP memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi pada Kamis, (25/01) untuk memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saksi tersebut adalah Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Irman; Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto;
Kemudian ada Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, sekaligus komisi 1, Mirwan Amir; dan Yusnan Solihin, kader Partai Gerindra.
1. Nama SBY disebut Mirwan dalam persidangan
Saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Mirwan Amir ditanya oleh Firman Wijaya Pengacara Setya Novanto, apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan pemilu tahun 2009. Mirwan menyebut proyek e-KTP merupakan program dari pemerintahan.
"Apa proyek e-KTP ada kaitannya pemenangan pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintahan," jawab Mirwan.
"Waktu itu (pemerintahan) siapa?," tanya Firman.
"Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mirwan.
Baca juga: SBY Geram Partainya Disebut Mualaf Pancasila
2. Mirwan sempat sampaikan ke SBY proyek e-KTP bermasalah
Editor’s picks
Mirwan menyarankan Yusnan agar tidak melanjutkan proyek ini. Bahkan, dirinya mengaku pernah menyarankan SBY secara langsung.
"Apakah ada intervensi secara langsung kepada saudara?," tanya Firman.
"Tidak pernah," kata Mirwan.
"Apakah pernah berkomunikasi dengan pemenang pemilu yang tidak disebutkan Pak SBY?," lanjut Firman.
"Tidak pernah, tapi saya mendengar dari Pak Yusnan, program e-KTP ini ada masalah, maka itu Pak Yusnan membuat surat kepada pemerintah, (tim) pemenangan pemilu 2009. Saya bilang kalau tidak baik, jangan dilakukan," kata dia.
"Atas saran dari saudara kepada (tim) pemenangan, bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan?," tanya Firman lagi
"Pernah (menyampaikan saran itu)," kata Mirwan.
"Kepada siapa? SBY langsung?," balas Firman
"Iya," kata Mirwan.
"Di mana (menyampaikan saran itu)?," cecar Firman.
"Cikeas," ungkap Mirwan.
3. Mirwan tidak bisa menyetop proyek e-KTP
Mirwan mengaku sejauh ini dirinya hanya bisa menyampaikan kepada SBY soal proyek e-KTP yang bermasalah. Tetapi, ia tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop proyek e-KTP yang sudah menyedot anggaran negara sebesar Rp 5,9 Triliun.
"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan, saudara sampai menyampaikan ini tidak baik?," tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya hanya orang biasa tidak ada kepentingan besar," kata Mirwan.
"Saya tidak memiliki kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini, tapi saya sudah sampaikan atas saran pak Yusnan," lanjutnya.
"Disampaikan di mana?," tanya Firman.
"Kebetulan ada acara Cikeas, kami bicara sekilas saja, paling tidak sudah disampaikan," tutur dia.
4. Enggan bahas Partai Demokrat
Kuasa hukum Novanto yang lain, Maqdir Ismail, enggan membahas mengenai adanya keterlibatan Partai Demokrat dan SBY dalam proyek e-KTP. Walaupun Mirwan menyatakan secara jelas, proyek tersebut terjadi ketika Presiden ke-6 itu berkuasa.
"Enggak usah lah. Enggak usah ngomong itu," kata Maqdir yang ditemui saat jeda istirahat di Pengadilan Tipikor.
Menurut dia, proyek e-KTP itu sesungguhnya baik karena merupakan proyek nasional untuk mengintegrasikan identitas rakyat Indonesia. Konsep itu bahkan sudah terbersit sejak puluhan tahun lalu.
"Ini bukan proyek (di bawah kepemimpinan) siapa. Ini proyek demi kepentingan bangsa ini kok, kalau yang sepanjang selama ini benar," tutur dia.
Baca juga: Ini 3 Fakta Cucu Baru SBY