Ini 3 Kasus Kakap Narkoba yang Berhasil Dibongkar Aparat

Kasus narkoba seolah gak ada habisnya, ya!

Jakarta, IDN Times - Narkoba masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Meskipun Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional terus memburu bandar narkoba, namun kasus barang haram ini seperti tak habis-habis. 

Rabu (7/2) misalnya, BNN dan Bea Cukai menyita 110 kg sabu dan 18 ribu pil ekstasi dari tiga kasus. Para pelaku diduga terlibat dalam jaringan internasional. Dan ini bukan kasus kakap pertama yang diungkap BNN.

Berikut deretan kasus kakap narkoba yang berhasil diungkap Kepolisian dan BNN.

1. 1,2 juta pil ekstasi dari Belanda

Ini 3 Kasus Kakap Narkoba yang Berhasil Dibongkar AparatAntara Foto/Irsan Mulyadi

Pada Juli 2017, Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 1,2 juta butir pil ekstasi yang berasal dari Sindikat Internasional asal Belanda. Pil Ekstasi itu dikemas dalam 120 paket yang masing-masing seberat 2,2 kg.

Penangkapan dilakukan atas kerjasama Polri, BNN dan Bea Cukai. Dari kasus ini tiga orang ditetapkan menjadi tersangka, satu di antaranya ditembak mati.

Baca juga: Hore! Polda Metro Ungkap Sindikat Sabu Malaysia

2. 1 ton sabu di Anyer

Ini 3 Kasus Kakap Narkoba yang Berhasil Dibongkar AparatAntara Foto/Irsan Mulyadi

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu yang konon memiliki kualitas nomor satu tersebut diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.

Komplotan penyelundup sabu ini kemudian digerebek saat memindahkan narkoba yang berada dalam karung dari kapal ke mobil. Empat pelaku, yakni Lin Ming Hui sebagai Bos, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li ditangap. Lin yang berperan sebagai bos ditembak mati karena melawan.

Dari hasil penggerebekan ini polisi menyita 27 dan 24 karung yang diangkut dalam dua mobil berbeda. Setiap karung ditaksir berisi sabu seberat 20 kg.

3. 1,3 ton ganja kering asal Aceh

Ini 3 Kasus Kakap Narkoba yang Berhasil Dibongkar AparatAntara Foto/Abriawan Abhe

Selain ekstasi dan sabu, barang haram lain yang menjadi buruan polisi adalah ganja. Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,3 ton ganja asal Aceh pada malam tahun baru 2018. Ganja tersebut dikemas menjadi 1.300 paket yang masing-masing berisi 1 kg. 

Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menutupi ribuan paket ganja tersebut dengan karung arang yang disimpan di dalam mobil boks. Namun sepandai-pandainya penjahat menyiasati barang haramnya, tetap akan terendus juga oleh polisi. Polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu FA,YC, AS,RA, RS, dan GD.  

Baca juga: Bongkar 3 Kasus Narkoba, BNN dan Bea Cukai Amankan 110 Kg Sabu dan 18.300 Pil Ekstasi

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya