Hore! Polda Metro Ungkap Sindikat Sabu Malaysia

Polisi amankan 25 kg narkoba yang dikemas bungkus teh

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus sindikat narkoba internasional asal Malaysia berjenis Metamfetamine atau sabu seberat 25 kg.

"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian penyelidikan dilakukan selama satu bulan. Akhirnya, pada 24 Januari 2018, Polisi berhasil menangkap DO di Hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono, Senin (5/2).

Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, penyidik berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu HW yang tertangkap di Jakarta Timur pada 25 Januari 2018 dan EP yang tertangkap di Sumatera Barat pada 27 Januari 2018.

1. Berawal dari penangkapan DO dengan kepemilikan 17 kg

Hore! Polda Metro Ungkap Sindikat Sabu Malaysia  IDN Times/Vanny El Rahman

Kronologi penangkapan diterangkan lebih lanjut oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada awak media. Berdasarkan keterangannya, DO terangkap di hotel dengan barang bukti sebanyak 17 kg.

"Setelah penyelidikan, kita lakukan penggeledahan di hotel tempat DO menginap. Di situ DO sudah bersama dengan sabu sebanyak 17 kg," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dari belasan kilogram yang diamankan petugas, diketahui tiga kilo di antaranya ingin dikirim kepada HW.

"Kemudian, kami lakukan pengawasan dan didapati ternyata HW diperintah oleh J yang berada di lembaga pemasyarakatan. Lalu HW diinterogasi dan kedapatan rupanya barang tersebut merupakan hasil kerja sama dengan EP yang berada di Pekanbaru," sambungnya.

Untuk meringkus EP di Pekanbaru, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian setempat dan berhasil mendapatkan EP di Sumatera Barat. Ketika dilakukan penggeledahan di kediaman EP, didapati sabu lainnya seberat delapan kilogram.

"Dari hasil pengembangan, rupanya narkoba berasal dari Malaysia," tutur polisi berpangkat melati tiga itu.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia sudah tiga kali berperan sebagai kurir barang haram tersebut dari Malaysia.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Penjaringan Jakarta Utara

2. DO ditembak mati  

Hore! Polda Metro Ungkap Sindikat Sabu Malaysia  IDN Times/Vanny El Rahman

DO ditembak mati pada Senin 29 Januari 2018 karena berusaha merebut senjata anggota. Sebelumnya ia diminta menunjukan jaringannya di Rawamangun, Jakarta Timur.

Namun, alih-alih membantu polisi untuk mengungkap jaringan lainnya, ternyata informasi dari DO hanya akal-akalan untuk melepaskan diri.

"Sebelumnya dia bertanya kepada polisi kalau begini hukumannya berapa tahun. Kita jelaskan kepada dia. Rupanya, ketika dia katakan ada jaringannya di Rawamangun, itu hanyalah cara dia untuk bisa kabur. Lalu dia rebut senjata anggota, terpaksa akhirnya anggota lain menembaknya," bebernya.

3. Narkoba ditutupi bungkus teh

Hore! Polda Metro Ungkap Sindikat Sabu Malaysia  IDN Times/Vanny El Rahman

Argo mengatakan sabu yang dikirim dari Malaysia menggunakan jalur laut dengan jumlah besar. "Ratusan kilogram sehingga diantarkan dengan kapal besar. Karena kapal besar makanya tidak mengundang kecurigaan," pangkasnya.

Selain itu, untuk mengelabui petugas, sabu tersebut juga dibungkus dengan teh asal Tiongkok yang dikenal dengan merk Gwangyang.

4. Terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Para tersangka terancam pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca juga: Hukuman Mati Pengedar Narkoba Dinilai Tidak Sesuai Prinsip HAM?

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya