Akan Divonis, Mantan Perdana Menteri Ini Dikabarkan Kabur

Tak hadir saat pembacaan vonis, pengadilan siapkan perintah penahanan.

Tak sedikit rakyat Thailand yang mengelu-elukan sosok Yingluck Shinawatra, terutama ketika pemilu partai pada 2011 lalu. Perempuan kelahiran 21 Juni 1967 tersebut mampu mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Perdana Menteri Thailand.

Namun, pada 2015, ia harus menyudahi posisi elit tersebut. Pasalnya, militer melakukan kudeta dan Mahkamah Konstitusi Negeri Gajah Putih memaksanya untuk mundur dan mengikuti proses persidangan. Ia terjerat kasus penyalahgunaan kekuasaan. Vonisnya seharusnya dibacakan Jumat (25/8), tapi Yingluck justru tak hadir.

Ia adalah adik dari Thaksin Shinawatra.

Akan Divonis, Mantan Perdana Menteri Ini Dikabarkan KaburANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Popularitas Yingluck tak datang begitu saja. Ia adalah adik termuda dari Thaksin Shinawatra yang sebelumnya juga menjadi perdana menteri. Keluarga Shinawatra sendiri sangat kaya raya. Thaksin, yang digulingkan dari pemerintahan pada 2006, bahkan sempat membeli klub Inggris, Manchester City.

Meski memiliki dua gelar ilmu politik, tapi pengalaman politiknya sangat kurang. Lawan-lawannya menuding Yingluck hanya memanfaatkan pendukung kakaknya sebagai modal dalam politik. Sebelumnya, ia lebih banyak berkarir di bidang swasta dengan ikut mengelola bisnis yang didirikan sang kakak.

Baca Juga: Diminta Wajib Militer, Transgender Thailand Resah

Yingluck dituduh hanya jadi boneka Thaksin.

Akan Divonis, Mantan Perdana Menteri Ini Dikabarkan KaburANTARA FOTO/REUTERS/Chaiwat Subprasom

Kemunculan Yingluck di dunia politik memunculkan rasa curiga dari beragam pihak. Ia bukan hanya dianggap tak cakap, tapi juga dituduh menjadi boneka dari Thaksin. Beberapa bulan sebelum ia digulingkan, ada kurang lebih 30.000 demonstran berkaos kuning yang menuntut Yingluck mundur.

Mereka meyakini Yingluck sebenarnya dikendalikan oleh kakaknya yang tinggal di Dubai usai dituduh terlibat korupsi. Ia sendiri sempat menegaskan bahwa tuduhan itu tak benar, dan meski mengaku ia baru di dunia politik, tapi ia sangat memahami pembuatan kebijakan negara.

Ia terjerat kasus subsidi beras.

Akan Divonis, Mantan Perdana Menteri Ini Dikabarkan KaburEPA via BBC

Jaksa menudingnya terlibat dalam skandal subsidi beras. Program tersebut termasuk dalam salah satu janji kampanyenya pada 2011. Kala itu, Yingluck berkata ia ingin meningkatkan pendapatan para petani dan mengurangi kemiskinan di pedesaan.

Oleh karena itu, ia memutuskan untuk membeli beras dari mereka dengan harga hampir dua kali lipat dari yang berlaku di pasaran. Parahnya, ini justru berdampak pada ekspor beras Thailand dan menumpuknya pasokan yang tak bisa dijual.

Negara pun rugi hingga mencapai triliun rupiah. Pihak oposisi berpendapat harganya terlalu mahal dan skema tersebut membuka celah korupsi. Yingluck sendiri bersikeras ia tak terlibat dalam pembuatan keputusan harian dan skandal itu hanya dilatarbelakangi motif politik oleh para lawan.

Rezim militer melarangnya terlibat politik selama lima tahun.

Akan Divonis, Mantan Perdana Menteri Ini Dikabarkan KaburEPA via BBC

Usai menggulingkan Yingluck, Jenderal Prayuth Chan-ocha menduduki kursi perdana menteri. Ia memegang rezim militer yang semakin kuat. Di bawah perintahnya, pemerintah melarang Yingluck untuk aktif di dunia politik selama lima tahun.

Keputusan itu dinilai sebagai upaya militer untuk benar-benar menundukkan Yingluck dan Thaksin yang dianggap sebagai ancaman karena kekuatan finansial dan politik klan Shinawatra. Meski dilarang, Yingluck masih mampu memikat hati para pendukungnya.

Tak hadir ketika pembacaan vonis, Yingluck dikabarkan kabur ke luar negeri.

Akan Divonis, Mantan Perdana Menteri Ini Dikabarkan KaburANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Walau tengah dirundung masalah yang menyangkut reputasi, tapi ratusan masyarakat yang mendukungnya tetap setia hadir di pengadilan setiap kali persidangan digelar. Yingluck sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

Majelis hakim semestinya membacakan vonisnya pada Jumat (25/8). Yingluck dihadapkan pada kemungkinan hukuman penjara selama 10 tahun. Hanya saja, ia memutuskan tidak hadir saat pembacaan vonis.

Menurut pengacara, kliennya tersebut sedang sakit. Namun, pengadilan tidak mempercayai alasan itu. Kejaksaan Agung Thailand tengah berusaha menyiapkan surat penangkapan karena khawatir Yingluck akan melarikan diri. Pembacaan putusan sendiri dijadwalkan ulang untuk digelar pada 27 September.

Yingluck bahkan dikabarkan telah berada di luar negeri. BBC memberitakan bahwa seorang sumber menyebut Yingluck kabur ke luar negeri sesaat sebelum putusan dibacakan. Sayangnya, sumber tersebut tidak merinci ke mana dia pergi. 

Baca Juga: Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat "Like" Palsu Digerebek

Topik:

Berita Terkini Lainnya