Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat "Like" Palsu Digerebek

Pemilik terancam denda, deportasi, bahkan penjara.

Kepolisian Thailand menggerebek sebuah rumah kontrakan karena diduga membuka bisnis “pabrik like”. Bisnis tersebut menawarkan jasa pemberian “jempol” pada unggahan atau status yang ada di media sosial.  Polisi pun langsung mengamankan tiga orang atas nama Wang Dong, Niu Bang, dan Ni Wenjin. Mereka diduga menjadi pemilik dari perusahaan tersebut.

Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat Like Palsu DigerebekJiggie Jaa/Facebook.com

Dilansir dari ABC, (14/6), tiga orang tersebut langsung ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan ilegal yakni menciptakan traffic internet yang tidak nyata. Selain itu, mereka juga dianggap bekerja tanpa izin serta menyelundupkan sim card ke negara tersebut. Bersama mereka, polisi mengamankan lebih dari 500 ponsel dan 350.000 kartu sim card.

Menurut keterangan polisi setempat, mereka melakukan aksinya dengan cara membuat bot, akun palsu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan popularitas sebuah situs web, pos media sosial. Dalam penggerebekan itu, kepolisian menemukan bahwa 500 smartphone yang mereka gunakan dihubungkan ke monitor komputer.

Bisnis ini diduga disokong oleh sebuah perusahaan asal Tiongkok.

Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat Like Palsu DigerebekJiggie Jaa/Facebook.com

Temuan yang tak kalah mencengangkan juga diungkap oleh kepolisian. Mereka menduga bahwa sebuah perusahaan di Tiongkok memasok ratusan telepon tersebut. Tak hanya itu, perusahaan itu juga disinyalir membayar 150.000 baht atau setara Rp 50 juta rupiah per bulan kepada para pelaku untuk menjalankan operasi tersebut.

Baca Juga: Ingat Nam di Film Thailand "First Love"? Sekarang Cantiknya Kebangetan. 

Thailand menjadi sarang pabrik like karena biaya penggunaan Smartphone di sana terlampau murah.

Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat Like Palsu DigerebekJiggie Jaa/Facebook.com

Kenapa para pelaku memilih berbasis di Thailand? Pemilik pabrik like ini mengakui bahwa salah satu alasannya adalah karena biaya penggunaan smartphone di Thailand relatif rendah. Kini, polisi tengah menelusuri bagaimana pelaku bisa mendapatkan sim card sebanyak itu. Pasalnya, pemerintah Tiongkok telah mewajibkan pengguna kartu, termasuk orang asing untuk memasukan identitas yang jelas sebelum mendaftarkannya. 

Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat Like Palsu DigerebekJiggie Jaa/Facebook.com

Para pelaku terancam hukuman lima tahun bui karena bekerja secara tidak sah di negara orang.  Tapi ketiga pria tersebut kemungkinan hanya akan membayar denda saja sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Tiongkok.

Baca Juga: Selain Princess Hours, Ini 10 Drama Remake Thailand yang Keren.  

Topik:

Berita Terkini Lainnya