Dianggap Musuh Pemerintah, Tiga Pemuda Ini Dipenjara

Ketiganya masih berusia 20 tahunan.

Tiga aktivis muda dijatuhi hukuman penjara dan larangan untuk mencalonkan diri pada pemilihan umum manapun selama lima tahun ke depan. Mereka dipenjara karena memimpin protes pro-demokrasi dan anti-pemerintah Tiongkok pada 2014 lalu.

Mereka mengaku akan tetap menyuarakan protes.

Dianggap Musuh Pemerintah, Tiga Pemuda Ini DipenjaraVincent Yu/AP via San Francisco Gate

Ketiga aktivis muda yang jadi musuh pemerintah tersebut adalah Joshua Wong (20), Nathan Law (24) dan Alex Chow (26). Pada 2014, Wong memimpin para mahasiswa untuk melakukan protes dengan memasuki dan menduduki gedung-gedung pemerintah di Hong Kong.

Protes itu kemudian melahirkan gerakan pro-demokrasi yang berlangsung selama 79 hari dan lalu dikenal luas sebagai Umbrella Revolution. Menurut jaksa, Wong dan kedua temannya itu terbukti melakukan perkumpulan ilegal dan memprovokasi yang lain untuk ikut serta di dalamnya.

Wong sendiri dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan, Law selama delapan bulan, dan Chow selama tujuh bulan. Usai pembacaan vonis, Wong mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan bahwa para aktivis pro-demokrasi akan terus melawan.

Baca Juga: Protes Pro-Kemerdekaan Hong Kong Berakhir Ricuh

Hong Kong masih menjadi bagian dari Tiongkok.

Dianggap Musuh Pemerintah, Tiga Pemuda Ini DipenjaraVincent Yu/AP via San Francisco Gate

Pemerintah Inggris menyerahkan kedaulatan Hong Kong kepada Tiongkok pada 1 Juli 1997. Status pulau yang jadi salah satu pusat bisnis terbaik Asia ini kemudian menjadi Daerah Administratif Istimewa Tiongkok.

Para aktivis pro-demokrasi menuntut pemerintah Tiongkok untuk melepaskan Hong Kong dan membiarkannya merdeka. Pada 1 Juli lalu, ketika peringatan 20 tahun penyerahan Hong Kong oleh Inggris, ribuan orang mengadakan aksi damai untuk menuntut pelepasan diri dari Tiongkok.

Baca Juga: Foto Apartemen Sempit di Hongkong Viral, Ini Cerita Fotografernya

Topik:

Berita Terkini Lainnya