Donasi Tetap Mengalir Meski Pengadilan Putuskan Bayi Ini Harus Meninggal

Masalah nyawa biar Tuhan yang urus...

Pengadilan London telah memutuskan bahwa Charlie Gard, bayi berusia tujuh bulan dari London, Inggris, yang menderita penyakit genetik langka bernama mitochondrial depletion syndrome, harus dibiarkan meninggal karena para dokter yang merawatnya menyatakan ia tak bisa disembuhkan lagi.

Karena penyakitnya itu, otak Charlie terganggu sehingga seluruh otot badannya lemah dan ia tak bisa menangis atau tertawa. Keputusan pengadilan tersebut sangat mengejutkan bagi kedua orangtua Charlie, Chris Gard dan Connie Yates, yang ingin memperjuangkan nasib anak mereka dengan membawanya berobat di AS.

Di sana, Charlie akan dirawat memakai metode pengobatan eksperimental yang belum pernah diuji sebelumnya. Walau kemungkinan besar tak berhasil, tapi orangtua Charlie hanya ingin kesempatan terakhir untuk putranya.

Baca Juga: Pengadilan London Putuskan Bayi Ini Harus Dibiarkan Meninggal

Meski pengadilan memutuskan Charlie harus meninggal, tapi donasi terus mengalir.

Donasi Tetap Mengalir Meski Pengadilan Putuskan Bayi Ini Harus MeninggalFeatureworld via Daily Mail

Ayah Charlie memang mencoba menggalang dana di sebuah situs penggalangan dana GoFundMe. Tujuan awalnya adalah untuk membantu membiayai pengobatan Charlie di AS. Mereka telah menerima bantuan sebesar Rp 20 miliar.

Namun, itu ternyata tak menghalangi orang-orang yang bersimpati dengan apa yang menimpa Charlie untuk terus memberikan donasi. Seperti dilaporkan Mirror.co.uk, jumlah donasi yang mereka terima usai pembacaan keputusan pengadilan pada Selasa (11/4) adalah sebesar Rp 41,6 juta.

Juru bicara dari GoFundMe sendiri mengaku akan bertemu dengan kedua orangtua Charlie untuk membicarakan rencana penggunaan dana yang telah diterima mengingat keputusan pengadilan yang menolak tuntutan mereka.

Seorang kolumnis dari The Guardian menyoroti ketidakadilan hukum yang dialami Charlie dan keluarganya.

Donasi Tetap Mengalir Meski Pengadilan Putuskan Bayi Ini Harus Meninggalmirror.co.uk

Anne Perkins, kolumnis senior dari The Guardian, berkata fakta bahwa kedua orangtua Charlie tidak bisa mendapat bantuan hukum dari negara menunjukkan hukum itu hanya melayani mereka yang kuat. "Hukum berkata bahwa kepentingan terbaik seorang anak selalu diutamakan. Namun, untuk menentukannya kerap harus berdebat sengit," tulis Perkins.

Ia merujuk pada keputusan pengadilan yang memvonis bahwa Charlie sebaiknya dibiarkan meninggal demi kebaikannya sendiri. Orangtua Charlie tak menyetujuinya. Sayangnya, ia tak diizinkan memperoleh bantuan hukum.

"Untungnya mereka (orangtua Charlie) mendapatkan tim hukum melalui pengacara Bindmans yang siap bekerja secara gratis," kata Perkins. Ia menilai bahwa sistem peradilan di Inggris terkait masalah ini cukup timpang. Menurut Perkins, "sangat mengejutkan bahkan ketika pengadilan harus memutuskan persoalan yang secara harafiah adalah sebuah pilihan antara hidup dan mati, tak ada bantuan hukum (yang diberikan)".

"Sang hakim, Tuan Justice Francis, yang berkata kepada para dokter di Rumah Sakit Great Osmond bahwa mereka bisa mencabut seluruh alat bantu medis kecuali perawatan paliatif, bertujuan penuh untuk menjatuhkan sebuah hukuman mati. Dia tahu itu. Mereka tahu itu," kata Perkins, seolah mengolok betapa tak manusiawinya keputusan pengadilan terhadap Charlie.

Baca Juga: Penyakitnya Tak Bisa Disembuhkan, Nyawa Bayi Ini di Tangan Pengadilan

Topik:

Berita Terkini Lainnya