Di Islandia, Menggaji Pria Lebih Tinggi dari Wanita adalah Ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Reykjavik, IDN Times - Islandia meresmikan undang-undang tentang kesetaraan gaji antara pria dan wanita. Dalam Undang-undang itu, korporasi dan lembaga pemerintah dilarang keras menggaji pria lebih tinggi dari wanita hanya karena persoalan gender.
1. Islandia adalah negara pertama yang melegalkan kesetaraan gaji
Dikutip dari Al Jazeera, undang-undang itu berlaku sejak Senin (1/1). Dalam undang-undang itu, lembaga pemerintah dan korporasi yang mempekerjakan setidaknya 25 karyawan wajib memperoleh sertifikasi kesetaraan gaji dari pemerintah. Jika gagal, mereka akan mendapatkan denda.
"Undang-undang itu sebenarnya adalah mekanisme untuk perusahaan dan organisasi mengevaluasi setiap pekerjaan yang dilakukan, dan lalu mereka memperoleh sertifikat setelah mengonfirmasi proses apakah mereka menggaji pria dan perempuan dengan setara," kata Dagny Osk Aradottir Pind dari Asosiasi Hak Perempuan Islandia.
2. Reputasi Islandia dalam hal kesetaraan antara pria dan wanita adalah yang terbaik di dunia
Editor’s picks
Aradottir Pind mengaku bahwa negaranya sebenarnya sudah punya mekanisme kesetaraan gaji, tapi masih ada perbedaan yang mencolok. Oleh karena itu, undang-undang baru ini diharapkan mampu memperbaiki kekurangan sebelumnya.
Selama sembilan tahun terakhir, negara kecil dengan penduduk 323.000 jiwa itu memperoleh peringkat bagus dari World Economic Forum (WEF). Untuk urusan kesetaraan antara pria dan wanita, Islandia mendapat ranking pertama secara global.
Rangking itu diperoleh dengan mengakumulasikan faktor kesempatan ekonomi, partisipasi politik, akses layanan pendidikan dan kesehatan. Negara nordic lainnya juga memiliki capaian yang baik. Norwegia dan Finlandia masing-masing berada di posisi dua dan tiga.
3. Pemerintah Islandia terus membuat kemajuan untuk kesetaraan
Laporan WEF pertama kali dipublikasikan pada 2006, dan sejak itu Islandia telah berupaya untuk mengurangi ketimpangan gaji antara pria dan wanita sebanyak 10 persen. Parlemen Islandia juga mendukung upaya ini di mana 50 persen anggota mereka adalah perempuan.
"Perempuan sudah membicarakan ini selama berdekade-dekade dan aku merasa kita sudah mampu meningkatkan kesadaran, dan mampu mencapai titik di mana orang-orang sadar legislasi yang kita miliki tak bekerja, dan kita perlu melakukan yang lebih," jelas Aradottir Pind.
Pemerintah Islandia sendiri memiliki misi untuk menghapus ketimpangan gaji antara pria dan wanita pada 2020 mendatang. Indonesia sendiri berada di peringkat 84. Sementara Pakistan dan Yaman adalah dua negara dengan ketimpangan gaji terburuk di dunia.
Baca juga: Kesetaraan Gender Alami Kemunduran, Ini Peringkat Indonesia