Bersikap Rasis, Perempuan Afrika Selatan Ini Dipenjara 3 Tahun

Ia merupakan perempuan kulit putih pertama negara itu yang dihukum karena rasisme.

Johannesburg, IDN Times - Seorang perempuan kulit putih di Afrika Selatan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan setempat pada Rabu (28/3). Perempuan bernama Vicki Momberg tersebut ditindak setelah membuat komentar rasis terhadap dua petugas kepolisian.

1. Momberg menyebut dua polisi berkulit hitam sebagai "kaffir".

New York Times melaporkan bahwa Momberg diadili atas insiden yang terjadi pada Februari 2016. Saat itu, Momberg yang bertempat tinggal di Johannesburg menghubungi polisi untuk melaporkan perampokan. Dua polisi yang merespons adalah berkulit hitam. 

Sebuah video yang mendokumentasikan insiden itu memperlihatkan Momberg tengah menelepon seseorang ketika dua polisi itu datang. Ia terdengar menyebut keduanya sebagai "kaffir". Istilah itu sering digunakan pada masa apartheid untuk merendahkan orang kulit hitam.

Baca juga: Martin Luther King Jr. dan Perjuangan Melawan Rasisme

2. Ia berulangkali membuat komentar rasis kepada keduanya

Bersikap Rasis, Perempuan Afrika Selatan Ini Dipenjara 3 TahunSABC Digital News

Bukan hanya menyebut mereka "kaffir", Momberg juga mengeluarkan kalimat-kalimat penuh kebencian. Ia berkali-kali berteriak kepada dua polisi yang berusaha menolongnya. "Aku membenci mereka semua. Jika aku melihat seorang kaffir, aku akan menabraknya. Jika aku punya sebuah senjata api, aku akan menembak semuanya," kata Momberg.

Salah seorang polisi berkulit putih mencoba menenangkannya. Ia menegaskan kepada Momberg bahwa ia tak boleh menghina koleganya seperti itu. Polisi tersebut juga mengancam akan menahan Momberg jika ia tak menenangkan diri. Namun, Momberg tidak mematuhinya.

3. Pengacara Momberg meminta hakim tidak memenjarakannya karena ia tak bermaksud rasis

Bersikap Rasis, Perempuan Afrika Selatan Ini Dipenjara 3 TahunSABC Digital News

Keputusan pengadilan untuk menghukum Momberg disambut gembira oleh banyak warga Afrika Selatan di media sosial. Hanya saja, bagi Kevin Lawlor yang merupakan pengacara Momberg, hukuman tersebut tidak pantas dijatuhkan.

Ia dan timnya menilai apa yang diucapkan Momberg bukan dimaksudkan untuk merendahkan dua polisi berkulit hitam tersebut, melainkan cerminan dari kondisi emosionalnya usai dirampok dan menanti bantuan.

Menurutnya, pengadilan semestinya memberikan hukuman percobaan dan mempersilakan Momberg ditangani oleh psikiater. Namun, itu tidak mungkin terjadi setelah sejumlah saksi mengatakan Momberg kerap berkomentar rasis di konteks lain.

Baca juga: WNI di Korsel Mengaku Jadi Korban Kekerasan Bermotif Rasisme

Topik:

Berita Terkini Lainnya