Status Hukum Setya Novanto Ancam Pemerintahan Jokowi-JK?

Hati-hati ya Pak Jokowi menyikapi Golkar

Jakarta, IDN Times - Kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto, dinilai mempengaruhi kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Sebab, di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, Setya Novanto yang lebih akrab disapa Setnov itu enggan mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Golkar dan DPR RI.

"Dalam melihat fenomena Setnov, Projo melihat dari tiga sisi, politik, hukum, dan organisasi. Dari sisi hukum dan organisasi, Pak Jokowi tidak ikut campur. Tapi dari sisi politik, pemerintahan Jokowi-JK sangat berkepentingan," kata Wakil Ketua Umum Projo Budianto Tarigan dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Menurut Budianto, situasi yang tidak kondusif di tubuh Golkar akan mempengaruhi stabilitas politik. Sehingga hal tersebut akan menghambat janji kampanye Jokowi-JK. Kendati Jokowi tidak melibatkan dari sisi hukum dan organisasi, posisinya sebagai orang nomor satu di Indonesia akan menjadi magnet tersendiri.

Baca juga: Jokowi dan Gatot Nurmantyo Bakal Berpasangan di Pilpres 2019?

Status Hukum Setya Novanto Ancam Pemerintahan Jokowi-JK?Antarafoto

"Pak Jokowi sebenarnya enggak mau ditarik, tapi karena punya magnet politik, jadi temen-temen Golkar ada yang ingin melihat dari (kasus ini) dari kacamata Jokowi," kata dia.

Peran Jokowi yang begitu sentral dalam konstelasi Golkar, kata Budianto, semakin terlihat ketika dirinya menerima kunjungan DPD Golkar dari berbagai provinsi pada Kamis 30 November lalu. 

Menanggapi itu, pengamat politik Hendri Satrio menyarankan agar Jokowi berhati-hati dalam berinteraksi dengan Golkar.

"Pak Jokowi harus hati-hati dalam kasus Golkar ini. Sebagai Presiden, dia cukup dewasa untuk menerima orang berkeluh kesah. Tapi sebagai kader PDIP, ini bisa dianggap 'main api' kalau Pak Jokowi masuk terlalu jauh," ungkap dia.

Status Hukum Setya Novanto Ancam Pemerintahan Jokowi-JK?majalah365.com

Salah satu peran sentral Jokowi, kata dia, adalah saat dirinya mendukung Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Golkar.

"Komitmen Jokowi adalah mendukung pemberantasan korupsi. Dia sangat concern terhadap figur-figur yang namanya bersih. Karena itulah Pak Jokowi mendukung Airlangga Hartanto, karena dia bersih," ujar dia.

Satu hal yang perlu diingat Jokowi, lanjut Hendri, adalah PDIP yang belum mendeklarasikan Jokowi untuk maju kembali sebagai presiden pada Pilpres 2019.

"Seperti yang kita tahu, sampai hari inipun PDIP belum ajukan dia lagi sebagai presiden. Baru Golkar dan Nasdem kan? Bisa saja (pendekatan Golkar) sebagai cara terbaik untuk mengangkat derajat Pak Jokowi dari petugas partai menjadi dewan pembina (Golkar)," kata Hendri.

Status Hukum Setya Novanto Ancam Pemerintahan Jokowi-JK?forumkeadilan.com

Orang Baik Berideologi Politik Tinggi

Hendri mengatakan tidak ada satupun anggota DPR RI yang serius menyuarakan, agar Setnov turun dari kursi Ketua DPR.

"Saya menyangka kalau tidak ada satupun anggota DPR yang meminta Setnov mundur dari ketua DPR. Semuanya bergantung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Enak banget, emangnya MKD enggak pusing gitu?" kata dia.

Karenanya, Hendri menyindir Setnov sebagai orang baik yang kerap berbagi dengan banyak pihak. "Setnov saya percaya dia orang baik. Saya percaya dia menjalankan ideologi politik tertinggi, idelogi bagi-bagi." 

"Makanya, saya katakan enggak ada anggota DPR yang memintanya mundur," lanjut founder Lembaga Survei Kedai Kopi tersebut.

Status Hukum Setya Novanto Ancam Pemerintahan Jokowi-JK?ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Hendri pun mempertanyakan dari mana Setnov meraih kekuatan politik yang begitu kuat. "Sepertinya Setnov ini bukan orang sembarangan. Masih misteri kan siapa yang di belakang Setnov. Gara-gara dia juga rezim pemerintahannya Pak Jokowi tercatat dalam sejarah akan memiliki tiga Ketua DPR RI," Hendri menandaskan.

Baca juga: Temui Presiden Jokowi, Anggota DPD Partai Golkar Tuai Kritikan

Topik:

Berita Terkini Lainnya