Ramai Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran, Ini 3 Hal Yang Harus Dikritisi

Dalam Islam, wanita diperbolehkan aktif di ranah publik

Jakarta, IDN Times - Ribuan pemuda hadiri deklarasi gerakan Indonesia Tanpa Pacaran (ITP) di Islamic Center Bekasi, Minggu 15 April lalu. Tak ketinggalan, aktor muda Cholidi Asadil Alam juga hadir dalam acara ini dan mendukung gerakan ini.

Silang pendapat pun terjadi menanggapi deklarasi ini. Munafar menyebut solusi meninggalkan pacaran adalah menikah muda, dengan syarat sudah mampu secara lahir dan batin. Misalnya, cuitan Firliana Purwanti yang diteruskan oleh pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Tunggal Pawestri.

Melalui akun @TheOproject milik Firliana, dia menulis “Oh come on. There’s so much more in life than dating and marriage. Young women, get education, study hard. Trust me, that’s the real path to fredom. Freedom from want, freedom from violence,”.

1. Melalui komunitas ITP harusnya bisa membentuk kematangan jiwa

Ramai Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran, Ini 3 Hal Yang Harus DikritisiIDN Times/Sukma Shakti

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Abdul Halim berpendapat, pada dasarnya pacaran adalah budaya yang dilarang dalam Islam. Karenanya, gerakan semacam ITP tidak perlu dideklarasikan secara massif.

“Kalau saya melihat ITP, pacaran kan sebenarnya memang tidak dianjurkan dalam Islam. Apalagi model berduaan, bertemu, itu dalam Islam pun tidak dibenarkan. Fokusnya, harus nya itu melalui komunitas bisa membentuk kematangan jiwa,” ujar Halim kepada IDN Times, Senin (17/4).

Meski demikian, kata Halim, sebagai gerakan dakwah, niat tulus ITP patut dihargai. “Tapi sebagai bentuk dakwah, untuk mengantisipasi kemungkinan hamil di luar nikah atau hubungan ilegal, mungkin itu salah satu usaha mereka untuk mengantisipasi itu. Ya, bisa diambil nilai positifnya,” kata dia.

Baca juga: Indonesia Ditargetkan Terbebas dari Budaya Pacaran pada 2024

2. Penetapan standar kesiapan untuk menikah

Ramai Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran, Ini 3 Hal Yang Harus DikritisiIDN Times/Sukma Shakti

Sebagaimana pernyataan Munafar kepada IDN Times, standar menikah bukanlah usia, melainkan kesiapan terhadap materi, fisik, dan mental untuk membangun bahtera rumah tangga.

Namun, Halim sedikit berpendapat berbeda. Pernikahan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh negara dan syariat Islam. “Tidak ada itu istilah menikah sah dari segi agama atau dari segi negara saja. Harus sah secara dua-duanya. Karena bisa jadi menimbulkan banyak mudarat jika hanya satu yang dipenuhi,” kata dia.

Pembahasan soal kesiapan fisik dan mental atau bahkan secara sosiologis dan psikologis, kata Halim, tidak bisa dipukul rata. Setiap orang memiliki standar kesiapannya masing-masing. Dia menyebut istilah itu sebagai kondisi objektif.

Menurut Halim, negara telah mengatur usia batas nikah sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 7, batas usia untuk laki-laki adalah 19 tahun dan 16 tahun untuk perempuan.

3. Islam membolehkan wanita aktif di ranah publik

Ramai Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran, Ini 3 Hal Yang Harus DikritisiIDN Times/Sukma Shakti

Pernikahan dini dianggap sebagai jalan yang efektif untuk mengurangi angka perzinaan dan hamil di luar hubungan resmi. Meski begitu, Halim berpendapat, pernikahan dini dirasa menghalangi hak asasi manusia (HAM).

“Gerakan semacam itu seyogianya menghargai hak asasi perempuan. Bukan malah berargumen kalau kodrat wanit hanya di rumah dan untuk urusan rumah tangga. Masa kita ingin kembali ke zaman batu sih?” kata Halim.

Halim mengatakan Islam mendukung agar wanita bisa aktif di ranah publik, tidak hanya privat. Dia mencontohkan istri Nabi, Siti Aisyah yang ikut berperang atau Khadijah yang aktif berdagang, keduanya aktif di ranah publik.

"Agama tidak melarang mereka, pendidikan mereka butuh, HAM mereka harus dapat juga. Yang pentig kan mereka tidak melanggar syariat. Mereka seharunya menjadi komunitas yang memanusiawikan manusia dan tidak menginisiasi kegiatan-kegiatan yang diskriminatif,” kata dia.

Baca juga: Eksklusif: Mengenal Gagasan Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran

Topik:

Berita Terkini Lainnya