Polda Metro Jaya Menerima 2 Laporan soal Puisi Sukmawati

Polisi masih meneliti kasus Sukmawati

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait syair puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menista agama Islam.

1. Ada dua laporan di kepolisian soal puisi Sukmawati

Polda Metro Jaya Menerima 2 Laporan soal Puisi SukmawatiIDN Times/Vanny El Rahman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait puisi yang dibacakan Sukmawati.

"Ya, memang ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan kegiatan ya, yang pelapor ini ada dua orang, ada dua laporan polisi," ujar Argo, Selasa (3/4).
 
Argo menjelaskan kedua pelapor adalah Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Adrian Kusdayat.

"Pertama adalah Bapak Amron dan kedua Bapak Denny," ujar dia. 

Baca juga: Puisi Sukmawati Soekarnoputri Bikin Heboh, Ini Teks Lengkapnya

2. Ada dugaan penistaan agama dalam puisi Sukmawati

Polda Metro Jaya Menerima 2 Laporan soal Puisi Sukmawatiantaranews

Menurut Argo yang dilaporkan keduanya adalah adanya dugaan penistaan agama dalam puisi berjudul 'Ibu Indonesia' itu. 

"Jadi yang dilaporkan Ibu Sukmawati yang intinya bahwa pelapor ini melihat di media sosial pada 1 April 2018 di JCC, Jakpus, ada kegiatan dimana terlapor ini memberikan suatu puisi di sana, yang diduga penistaan agama. Jadi yang dilaporkan Pasal 156 A KUHP, dan UU Diskriminasi, Etnis dan Ras," kata dia.

3. Kepolisian masih menyelidiki kasus puisi Sukmawati 

Polda Metro Jaya Menerima 2 Laporan soal Puisi Sukmawatieramuslim.com

Argo menyebutkan kasus dugaan penistaan agama Sukmawati masih dalam proses penelitian.

"Masih dalam penelitian ya. Kita tunggu saja pemeriksaannya, penelitian, kemudian penyelidikan seperti apa. Semua serahkan kepada penyidik, penegakan hukum, kita tunggu saja hasilnya ya," Argo memungkasi.

Seorang pengacara bernama Denny Adrian Kusdayat hari ini mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama.

“Saya mewakili umat Islam melaporkan Sukmawati. Saya juga membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa video yang sudah tersebar di media sosial," ujar Denny, di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Menurut Denny, puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri lebih parah dari apa yang pernah diucapkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Kepulauan Seribu. Ia berharap Kepolisian segera memproses kasus tersebut.

Tak hanya Denny, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari juga melaporkan kasus yang sama. Amron melaporkan Sumawati dengan dugaan penistaan agama. Ia pun mengharapkan polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan tersebut.

"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Baca juga: Pendapat MUI soal Puisi Sukmawati Yang Dianggap Menista Agama

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya