Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Perempuan Tabrak Kendaraan

Kok bisa sampai bawa mobil

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan bernama TF (24) diamankan aparat kepolisian lantaran menabrakkan kendaraannya ke pengemudi lainnya di kawasan Hotel Indonesia, Selasa (21/11) malam.

"Kita mengamankan seorang pengendara mobil CR-V setelah aksi nekatnya tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan memiliki kelainan jiwa. Berdasarkan keterangan orangtuanya, pelaku diduga mengalami Bipolaritas,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Prabowo Argo Yuwono.

Hal tersebut diperkuat oleh adanya surat yang dibawa orangtuanya ke Polda Metro Jaya dari Rumah Sakit di Duren Sawit.

Baca juga: Tahu Lebih Dekat Kelainan Bipolar, Kamu Termasuk atau Gak?

Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Perempuan Tabrak KendaraanIDN Times/Vanny El Rahman

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, penyidik menduga pelaku masih dibawah pengaruh obat-obatan.  

"Karena ada kejanggalan saat menyopir dan saat interogasi. Lakalantas bekerja sama dengan direktorat narkoba pun melakukan tes urin. Tapi hasilnya negatif. Dan ketika ditanya, jawabannya selalu ngawur," tambah Argo, Rabu (22/11).

Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Perempuan Tabrak Kendaraanndtv.com

Polisi pun akhirnya memulangkan tersangka dan dikembalikan kepada orangtuanya. Terkait tindak pidana, pihak kepolisian tidak dapat menuntut pelaku.

"Ya tentu (pidana) ada pengecualian. Kalau pun bipolar ini bukan kelainan jiwa, tapi kalau dia dalam keadaan depresi (kambuh) saat insiden terjadi bagaimana? Nanti penyidik yang akan menentukannya," ungkapnya kepada awak media.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi E-KTP, Ade Komarudin: Saya Akan Bantu KPK

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya