Ini Kronologis Penangkapan Artis Jennifer Dunn

Jennifer ditangkap di kamar rumahnya

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meringkus artis Jennifer Dunn di kediamannya atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, Minggu 31 Desember 2017. Polisi menyebutkan penangkapan pesinetron tersebut berawal dari penyelidikan terhadap pria berinisial FS.

1. Berawal dari penangkapan pria berinisial FS

Ini Kronologis Penangkapan Artis Jennifer DunnIDN Times/Vanny El Rahman

"Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa kediaman FS sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Sehingga pada 31 Desember pukul 15.00 WIB, di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kita datangi kediamannya," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1). 

Namun, polisi tidak menemukan pria yang dikenal warga dengan ciri-ciri berkulit putih, berbadan gemuk, dan berambut pendek itu, saat penggeledahan bersama ketua RW di rumahnya. Rupanya pria berumur sekitar 40 tahun itu kabur melalui pintu belakang rumahnya, dan bersembunyi di rumah warga.

"FS kita dapati lompat melalui genteng atap rumah warga dan kemudian bersembunyi di rumah warga. Saat diringkus, polisi mendapati satu kotak bekas rokok yang berisi satu plastik clip sabu seberat 0,6 gram dan HP Samsung," sebut Calvijn.

Akibat lompat dari atap rumah, FS tidak dapat didatangkan Polda Metro Jaya saat jumpa pers hari ini, karena harus dirawat di rumah sakit lantaran cedera kaki yang dialaminya setelah melompat.

2. Sabu pesanan Jennifer Dunn

Ini Kronologis Penangkapan Artis Jennifer DunnIDN Times/Vanny El Rahman

Kepada polisi, FS mengaku sabu yang berada di saku celananya merupakan barang pesanan Jennifer Dunn.

"Hal itu juga diperkuat dengan isi percakapan di Whatsapp yang menjelaskan bahwa JD (Jennifer Dunn) melakukan pemesanan sabu seberat 1 gram," kata pria berpangkat melati dua itu.

Baca juga: 5 Kasus Kontroversial Jennifer Dunn

3. Ditangkap di kawasan Mampang Prapatan

Ini Kronologis Penangkapan Artis Jennifer DunnInstagram/@jenniferdunreal

Atas pengungkapan tersebut, polisi melakukan control delivery ke rumah Jennifer Dunn yang beralamat di Jalan Bangka XI C Nomor 29, RT 001 RW 010, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Buntutnya, polisi meringkus artis yang pernah terjerat beberapa kasus narkoba, pada 31 Desember 2017 pukul 17.30 WIB.  

"Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan ada di kamar dalam kondisi biasa saja. Memang ada keluarga di rumahnya tapi tidak ada sangkut paut dengan masalah FS ini," kata Calvijn.

Kemudian, polisi menggeledah dan berhasil mengamankan satu buah pipet atau alat hisap sabu dan HP Samsung yang digunakan sebagai sarana komunikasi dengan FS.

4. Memesan sabu dua kali

Ini Kronologis Penangkapan Artis Jennifer DunnInstagram/@jenniferdunreal

Hasil proses pendalaman kasus ini, Jennifer Dunn diduga memesan barang haram tersebut kepada FS sejak 30 Desember 2017 dengan harga Rp850 ribu.

"Kesimpulan pesanan adalah awalnya JD minta 1 gram pada 30 Desember 2017. Tapi barang gak ada. Sehingga terkirim barang tanggal 31 pagi di salah satu restoran siap saji. Karena barang tidak sesuai pesanan, akhirnya JD memesan lagi sebanyak 0,6 gram," kata Calvijn.

Jennifer Dunn dan FS terancam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun masa tahanan, serta denda paling sedikit satu miliar rupiah dan sepuluh miliar rupiah paling banyak.

Baca juga: Sebelum Jennifer Dunn, 9 Artis Ini Tersandung Kasus Narkoba Selama 2017

Topik:

Berita Terkini Lainnya