Gerakan Santri Nusantara: Puisi Sukmawati Tak Melanggar Asas Ushul Fiqih

GSN mendorong MUI memberikan pemahaman

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Gerakan Santri Nusantara (PB GSN) turut menyayangkan tindakan Sukmawati Soekarnoputri, karena telah menciptakan sekaligus membacakan puisi yang diduga mengandung unsur penistaan agama Islam.

Melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (4/4), Ketua PB GSN Muhammad Utomo mengatakan, putri pendiri Bangsa Bung Karno itu menjadi angin segar bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

"PB GSN menyayangkan akhir-akhir ini banyak orang yang telah merusak kebinekaan dengan menyinggung satu sama lain, tanpa perduli dampak sosialnya," kata Utomo.

1. PB GSN menilai puisi Sukmawati tidak mengandung unsur penistaan agama

Gerakan Santri Nusantara: Puisi Sukmawati Tak Melanggar Asas Ushul FiqihIDN Times/Linda Juliawanti

Sebagai organisasi yang memayungi santri di seluruh Indonesia, Utomo menganggap, pernyataan awal pada puisi berjudul Ibu Indonesia itu telah menggambarkan ketidaktahuan yang bersangkutan terhadap syariat Islam.

"Puisi Sukmawati memang cacat hukum, dikarenakan dalam alinea pertama isi puisi tersebut menjelaskan ketidakpahamannya terhadap syariat Islam, yaitu pada kata 'Aku tak tahu sariat Islam'. Karenanya secara ushul fiqih apa yang dikatakannya menjadikan dirinya terhindar dari hukum," kata dia.

Ushul fiqih adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam.

Baca juga: Puisinya Dianggap Menodai Islam, Siapakah Sukmawati Soekarnoputri?

2. MUI diminta memberikan pemahaman yang gamblang mengenai ajaran Islam

Gerakan Santri Nusantara: Puisi Sukmawati Tak Melanggar Asas Ushul FiqihIDN Times/Linda Juliawanti

Menurut Utomo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran penting untuk merangkai langkah preventrif agar hal serupa tidak terulang.

"PB GSN menyerukan agar MUI memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar syariat Islam, dan bagaimana pengamalannya terhadap kebinekaan dan sejauh mana batasan-batasan dalam berkarya bagi seorang sastrawan, maupun mubalig tanpa harus menyinggung personal, agar tetap dalam berkarya didasari dengan saling menghargai," kata dia.

3. Ulama dan tokoh bangsa harus menjadi contoh yang bijak dalam menyikapi kasus Sukmawati

Gerakan Santri Nusantara: Puisi Sukmawati Tak Melanggar Asas Ushul FiqihIDN Times/Linda Juliawanti

Selain MUI, PB GSN turut meminta tokoh bangsa dan agama menyikapi kasus Sukmawati dengan bijak. Sebab, pesan-pesan perdamaian yang disampaikan mereka berpotensi besar menular ke masyarakat.

"Para tokoh bangsa diharpkan memberikan contoh kedamaian dan persaudaraan, yang mengarah kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat juga jangan gegabah dan bereaksi provokatif. Marilah kita bersikap dewasa," kata Utomo.

4. Sukmawati sebaiknya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka

Gerakan Santri Nusantara: Puisi Sukmawati Tak Melanggar Asas Ushul FiqihIDN Times/Linda Juliawanti

PB GSN juga menyurakan agar Sukmawati segera menyampaikan permintaan maaf kepada umat Muslim di Indonesia.

"Sebaiknya memang Sukmawati dengan Nur Sugik yang dianggap mengotak-atik ayat Alquran segera mengucapkan permohonan maaf kepada publik. Sebenarnya, yang tidak kalah penting usai permohonan maaf dilakukan adalah perasaan legowo masyarakat Islam Indonesia untuk menerima pernyataan maafnya," ujar Utomo.

5. Sukmawati meminta maaf atas puisinya

Gerakan Santri Nusantara: Puisi Sukmawati Tak Melanggar Asas Ushul FiqihIDN Times/Linda Juliawanti

Nama Sukmawati Soekarnoputri ramai di media sosial, lantaran puisi berjudul Ibu Indonesia yang ia bacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 Kamis (29/3) lalu, dianggap menista Islam.   

Dalam bait puisinya, Sukmawati menyinggung-nyinggung syariat Islam seperti azan dan cadar. "Aku tak tahu syariat Islam. Yang ku tahu sari konde ibu Indonesia sangat lah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu," demikian nukilan puisi Sukmawati.

Sukmawati akhirnya buka suara terkait masalah ini di Cikini, Jakarta Pusat, hari ini. Dia mengatakan sejatinya tidak ada maksud menistakan agama Islam atau menyakiti umat Muslim di Indonesia.

Puisi yang ditulisnya merupakan bagian dari kumpulan puisi yang sudah diterbitkan sejak 2006, dan bagian dari ekspresi sebagai seorang seniman. Sukmawati juga meminta maaf kepada umat Muslim di Indonesia sekaligus pihak Anne Avantie yang menggelar hajatan tersebut.

Baca juga: Sukmawati Dipolisikan Akibat Puisi, Peneliti Pertanyakan Hukum Penistaan Agama

Topik:

Berita Terkini Lainnya