Gandeng Otto Hasibuan, Setya Novanto Siapkan Proses Hukum

Ini baru duet maut

Jakarta, IDN Times - Pengacara kondang Otto Hasibuan pastikan akan memperkuat formasi kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), yang saat ini terkena kasus dugaan korupsi karta tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Otto bergabung dengan tim pengacara Setnov sebelumnya, Fredrich Yunadi. Dia mengungkapkan, kliennya sangat berharap dirinya bisa membantu dalam kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya.

Namun, baik Otto maupun Fredrich, masih enggan membeberkan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya, termasuk mengenai masalah praperadilan.

"Kami belum sampai sejauh itu (praperadilan). Kebetulan sudah dalam, pastinya akan masuk pengadilan, tentunya akan kami siapkan. Nah detail persiapan kami, akan kami sampaikan di pengadilan," kata Otto kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11).

Baca juga: Bahas Pengganti Setya Novanto di Dewan, MKD Bakal Gelar Rapat

Gandeng Otto Hasibuan, Setya Novanto Siapkan Proses Hukum Pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi.  IDN Times/Vanny El Rahman

Menurut Otto, pihaknya masih harus mempelajari perkara yang menyangkut Setnov. Sebab, Otto menilai pemberitaan yang beredar amat merugikan kliennya.

"Saya kan harus mempelajari dengan seksama apa yang terjadi dalam kasus ini. Saya melihat ada kesimpangsiuran dalam pemberitaan yang mungkin terjadi, karena kurangnya informasi yang diperoleh, kami lihat itu banyak sekali merugikan Setya Novanto," ujarnya.

Lebih lanjut, Otto meminta kepada masyarakat agar memperhatikan hak-hak hukum Setnov. Dia juga menekankan bahwa masyarakat mesti menganut prinsip asas praduga tak bersalah.

"Mari hormati proses KPK, kita hormati hak hukum SN. Mari kita anggap SN dituduh melakukan pidana, tapi bagaimana pun kita harus tetap menganut prinsip asas praduga tidak berasalah. Jadi kita tidak bisa menduga dengan akal pikiran sendiri menganggap SN bersalah, tidak boleh seperti itu," tegasnya.

Gandeng Otto Hasibuan, Setya Novanto Siapkan Proses Hukum Pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi. I DN Times/Vanny El Rahman

Sebagai kuasa hukumnya, Otto memastikan bahwa Ketua DPR RI tersebut akan mematuhi hukum dan menjalani proses persidangan sebagai mana mestinya.

"Yang pasti kami sudah sampaikan kepada pak SN dan Fredrich bahwa pak SN siap untuk melaksanakan proses hukum," pungkasnya.

Baca juga: Idrus Mahram Gantikan Setya Novanto Jadi Plt Ketua Umum Golkar

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya