Bahas Pengganti Setya Novanto di Dewan, MKD Bakal Gelar Rapat

Siapa ya kira-kira plt ketua dpr

Jakarta, IDN Times - Para pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam waktu dekat akan menggelar rapat terkait pemilihan Plt Ketua DPR RI, menggantikan Setya Novanto (Setnov) yang saat masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk pembahasan ini, harus dalam posisi semuanya unsur pimpinan berkumpul. Dan baru bisa dibahas pada Minggu mendatang,"jelas Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (20/11).

Baca juga: Idrus Mahram Gantikan Setya Novanto Jadi Plt Ketua Umum Golkar

Bahas Pengganti Setya Novanto di Dewan, MKD Bakal Gelar Rapat Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bersidang menentukan nasib Setya Novanto sebagai ketua DPR. setelah omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Novanto dinilai dapat menghalangi kerja pimpinan DPR.

"MKD akan ambil sikap, saya sudah koordinasi dengan para pimpinan MKD untuk segera lakukan rapat,” kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/11).

Sudding menjelaskan berdasarkan Pasal Pasal 37 dan Pasal 87 UU No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan pergantian pimpinan DPR bisa dilakukan manakala yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan atau selama tiga bulan tidak bisa melaksanakan tugasnya.

“Ada opsi, kami akan undang pimpinan fraksi-fraksi untuk meminta pandangannya terkait posisi Pak Novanto yang ditahan. Karena terbuka ruang di Pasal 83 Tatib DPR bahwa pergantian pimpinan DPR dilakukan fraksinya atas rekomendasi MKD,” ujarnya.

Bahas Pengganti Setya Novanto di Dewan, MKD Bakal Gelar Rapat ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang.

Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Baca juga: Sebelum Dibawa KPK, Idrus Marham Sebut Setya Novanto Sudah Ikhlas

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya