Bukannya Berangkat Haji, Lyra Virna Malah Jadi Tersangka di Kepolisian

Ini gara-gara curhatan di Instagram

Jakarta, IDN Times - Artis Lyra Virna harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pencemaran nama baik. Dia dilaporkan oleh Lasty ke Polda Metro Jaya karena curhatannya di media sosial yang dinilai merugikan ADA Tour and Travel.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengembalikan perihal penetapan tersangka kepada ahli.

"Yang tahu seperti itu (salah atau tidak) kan ya ahli. Ada ahli IT (teknologi informasi), ahli bahasa dan ahli pidana," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/03).

1. Polisi segera panggil Lyra Virna untuk dimintai keterangannya

Bukannya Berangkat Haji, Lyra Virna Malah Jadi Tersangka di Kepolisiandiaryhijaber.com

Argo mengatakan pihaknya telah memberikan ruang mediasi kepada Lyra dan pelapor, untuk menuntaskan perkacara secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak menemukan titik tengah.

Karena telah memasuki ranah pidana, rencananya penyidik Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil terlapor, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti kita panggil 22 Maret (pemeriksaan), Kamis besok dipanggil sebagai tersangka," kata Argo.

Baca juga: Sidang First Travel: Saksi Menangis Ayahnya yang Sudah Meninggal masih Ditanya Hakim

2. Polisi telah mengamankan dua alat bukti

Bukannya Berangkat Haji, Lyra Virna Malah Jadi Tersangka di Kepolisianrancahpost.co.id

Argo menyebutkan, polisi telah meningkatkan status istri Fadhlan dari saksi menjadi tersangka. Penetapan status tersebut sudah sesuai standar operasioal kerja (SOP).

"Polisi bekerja sesuai SOP, sudah kita lakukan semua tahapan itu. Termasuk, penetapan tersangka adanya dua alat bukti," kata dia.

3. Lyra Virna diperbolehkan mengajukan praperadilan

Bukannya Berangkat Haji, Lyra Virna Malah Jadi Tersangka di Kepolisianpopmagz.com

Terkait kabar pengajuan praperadilan yang akan diajukan Lyra, Argo mengaku tidak ambil pusing, karena hal itu telah diatur dalam undang-undang.

"Hak mereka diatur di undang-udang. Yang terpenting tahapan oleh penyidik sudah sesuai prosedur," ujar polisi berpangkat melati tiga itu.

Artis Lyra Virna dilaporkan karena curhatan di Instagram soal dirinya yang ingin menunaikan ibadah haji dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus melalui ADA Tour and Travel. Namun, ia belum mendapat kejelasan soal tanggal keberangkatannya, setelah ia membayar sejumlah uang sebagaimana disyaratkan pihak Lasty.

Baca juga: Mangkir di Sidang First Travel, Syahrini Sedang di Belanda

Topik:

Berita Terkini Lainnya