Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty Internasional

Amnesty Internasional: 2017 adalah Tahun Politik Kebencian

Jakarta, IDN Times - Secara serentak di seluruh dunia, terpusat di Wahington D.C, Amerika Serikat, Amnesty Internasional merilis hasil pantauan mereka terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di 159 negara pada 22 Februari 2018.

Laporan yang berjudul The State of The World’s Human Right ini juga diluncurkan oleh Amnesty Internasional Indonesia yang diketuai oleh Usman Hamid. Berlangsung di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat, peresmian ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Dalam acara tersebut, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengapresiasi kinerja Amnesty Internasional yang telah merilis hasil penelitiannya dalam waktu cepat serta berhasil mengaitkan dengan perkembangan HAM global.

Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty InternasionalIDN Times/Vanny El Rahman

“Saya ingin memberikan catatan khusus atas laporan tahunan ini. Laporan ini bersifat global, yang mana Indonesia menjadi salah satunya. Nilai lebihnya adalah Amnesty Internasional berhasil melihat HAM sebagai universalitas. Sehingga, kita bisa melihat bahwa masalah HAM bukan hanya masalah Indonesia, tapi ini masalah lintas negara dan benua,” katanya kepada awak media.

Kemudian, Usman Hamid memberikan istilah khusus pada tahun 2017 sebagai ‘Tahun Politik Kebencian’. Bukan tanpa sebab, menurut catatannya pada tahun itu penggunaan rektorika kebencian tengah marak dipraktekkan oleh pemerintah di berbagai negara.

Alumni Universitas Trisakti ini mencontohkan bagaimana Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat karena ujaran kebencian yang disuarakannya.

Baca juga: Pidato di Hadapan Kongres, Trump Kembali Sebut Imigran Sebagai Ancaman

“Trump terpilih jadi Presiden AS karena memainkan sentimen anti-Meksiko dan anti-Islam. Begitupun dengan Rodrigo Duterte di Fillipina, Erdogan di Turki, dan Narendra Modi di India. Tidak hanya dilakukan oleh negara, aktor non-negara juga melakukan rektorika kebencian ini. Akhirnya banyak negara mereplikasi hal demikian. Itu juga yang terjadi di Indonesia,” ujar Usman.

Dampak dari rektorika kebencian yang disuarakan oleh berbagai pihak, sambung Usman, adalah meningkatnya pelanggaran HAM di Indonesia. Berikut lima catatan Amnesty Internasional terkait politik kebencian yang terjadi di Indonesia.

1. Maraknya pihak yang menggunakan sentimen anti-Islam

Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty InternasionalDok. IDN Times

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi korban atas rektorika kebencian yang mengatasnamakan agama. Menurut lelaki yang menuntaskan studi masternya di Australia ini, sentimen anti-Islam dijadikan lawan politik Ahok untuk mengumpulan ratusan ribu massa di Ibu Kota. Alhasil, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu divonis mendekam dua tahun penjara

“Pimpinan kelompok seperti FPI, Rizieq Shihab, menggunakan rektorika kebencian untuk menggerakkan massa agar menodong polisi memproses hukum Ahok atas tuduhan menistakan agama. Bisa disimpulkan bahwa narasi kebencian terhadap Ahok didasari oleh status dia yang merupakan bagian dari kelompok minoritas agama dan etnis,” pangkasnya

Selain Ahok, berdasarkan catatan Amensty Internasional, total ada 11 orang yang divonis bersalah dengan menggunakan pasal penodaan agama. Seperti yang menjerat para pemimpin Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis, Tumanurung, dan Andry Cahya.

2. Perppu Ormas menjadi alat pemerintah untuk semakin melegitimasi kekuatannya

Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty InternasionalAdeng Bustomi/ANTARA FOTO

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pemerintah seolah memiliki justifikasi untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dibubarkannya HTI berlandaskan visi dan misi mereka yang ingin mendirikan negara berbasis Islam atau khilafah.

“Perppu tersebut mengajak orang-orang yang awalnya moderat untuk membenci mereka yang dianggap ‘radikal’. Padahal upaya HTI menegakkan khilafah dengan cara damai dan tidak ada satupun dari mereka yang melakukan tindak pidana. Perppu ini juga membatasi kebebasan berpendapat, berserikat, beragama, dan berkeyakinan,” beber dia.

3. Terdapat 30 tokoh yang ditahan karena menyuarakan perbedaan pendapat dengan pemerintah

Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty InternasionalIDN Times/Sukma Shakti

Oktovianus Warnares menjadi salah satu korban dari ‘tahanan hati nurani’ atau mereka yang ditahan karena menyuarakan pandangan politik, keyakinan, dan agama yang berbeda dari pemerintah. Ia divonis kurungan sejak tahun 2013 atas dugaan tindak pidana makar.

“Dia masih ditahan di penjara karena menolak untuk menandatangani dokumen yang berisikan pernyataan kesetiaan kepada NKRI. Berdasarkan catatan kami, masih ada 30 orang yang dipenjara atas kasus yang sama,” jelas pria kelahiran 1976 itu.

4. Isu Komunisme kembali digunakan pemerintah untuk menahan mereka yang menyuarakan pembangunan

Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty InternasionalANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Perihal poin ini, Usman menjelaskan dengan dua kasus yang sempat menyita perhatian publik di tahun 2017. Pertama adalah insiden penahanan petani dan aktivis lingkungan Heri Budiawan atau Budi Pego lantaran menolak pembangunan tambang emas di Banyunwangi, Jawa Timur.

Polisi menuduh Pego sebagai anggota Komunis karena lambang paru arit yang terletak pada spanduk yang digunakan untuk demonstrasi. “Polisi tidak dapat membuktikan kebenaran lambang tersebut. Ini juga menjadi bentuk politik kebencian yang disponsori oleh negara. Negara memaksakan kesakralan ideologis untuk membungkam aktivis yang memprotes kepentingan bisnis di Banyuwangi,” cerita Usman.

Untuk kasus yang kedua, orang nomor satu di Amnesty Internasional Indonesia ini menyebut insiden penyerangan yang menyasar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) pada 16 September 2017.

“YLBH pada saat itu melakukan seminar akademis yang kemudian dibubarkan oleh polisi karena desakan protes kelompok anti-Komunis. Sementara polisi tidak memproses secara hukum atas oknum yang melakukan penyerangan terhadap kantor YLBH itu,” sambungnya.

5. Ruang privat dan publik yang semakin dibuat kabur oleh pemerintah

Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty InternasionalIlustrasi oleh Rappler

Kebencian terhadap minoritas mulai menyasar kelompok LGBT. Pada 2016, pemerintah menyudutkan LGBT atas nama moralitas. Sedangkan pada 2017, pemerintah melalui aparat penegak hukum mengambil tindakan atas dugaan LGBT.

“Pada 25 Mei, ada 141 orang yang ditangkap karena dituduh melakukan pesta seks gay di Jakarta Utara. Pada 6 Oktober, 51 orang termasuk 7 warga negara asing ditangkap di sebuah sauna karena dituduh menyediakan layanan prostitusi. Begitu juga 317 orang di Aceh yang dihukum cambuk karena melakukan tindak perzinaan,” ungkap Usman.

Baca juga: Meningkatnya Ancaman terhadap Aktivis LGBT di Indonesia

6. Komnas HAM meminta agar prestasi positif pemerintah dalam perbaikan HAM di Indonesia juga disoroti

Ini 5 Contoh Kemunduran HAM di Indonesia Menurut Amnesty InternasionalANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Menanggapi laporan yang dikeluarkan oleh Amensty Internasional, Sandrayati memberikan catatan khusus agar organisasi non-pemerintah itu juga memasukkan prestasi yang berhasil dicapai oleh pemerintah.

“Ada hal yang saya rasa kurang dalam laporan ini, yaitu soal progres yang berhasil dibuat Indonesia. Saya rasa ada hal lain yang bisa dilihat dari sana. Seperti kedatangan Komisioner Tinggi HAM PBB ke Indonesia, yang mana banyak negara meminta kedatangannya tapi tak kunjung datang. Ini menunjukkan bahwa Indonesia siap dilihat dari luar tentang permasalahan HAM yang ada,” tutupnya.

Baca juga: Amnesty International: Penegakan HAM di Indonesia Mengalami Kemunduran

Topik:

Berita Terkini Lainnya