Sebut Aksi Teror Baru-Baru Ini Bukan Rekayasa, SBY Komentari RUU Antiterorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali bersuara melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono. Kali ini, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengomentari tentang pembahasan RUU Antiterorisme yang tengah dalam pembahasan di DPR.
1. SBY mengatakan aksi terorisme akhir-akhir ini bukan rekayasa
"Serangan teroris beberapa saat lalu nyata. Saya tak latah berkata 'ini pengalihan isu' seperti tuduhan sejumlah politisi kepada saya dulu yang 'ASBUN'," ungkap SBY melalui akun Twitter-nya, Rabu (2/5).
Baca juga: 5 Catatan Pembahasan RUU Terorisme, Masih Buntu pada Tahapan Definisi Terorisme
2. Definisi terorisme dari pemerintah dianggap tajam dan fokus
"Definisi terorisme yang ditawarkan pemerintah baik. Tajam, fokus, dan relevan. Jangan seperti rumusan 'subversi' yang melebar kemana-mana," kata SBY.
3. Aparat penegak hukum diharapkan tidak egois
Editor’s picks
Untuk aparat keamanan dan penegak hukum, lanjut SBY, perlu memiliki kewenangan yang cukup. Sehingga bisa mendeteksi, mencegah, dan menggagalkan serangan teroris.
"Kewenangan untuk menyadap dan menahan terduga teroris harus tepat dan benar. Jangan disalahgunakan. Jangan rakyat malah merasa 'diteror'," ujar dia.
SBY juga berpesan agar TNI, Polri, dan Intelijen bekerja sama dengan baik dalam menanggulangi kasus terorisme ke depan.
"Kerja sama dan sinergi antara aparat intelijen, kepolisian, dan counter TNI harus baik dan efektif. Hindarkan ego masing-masing. Semuanya penting," dia berpesan.
4. Pemerintah dan oposisi harus satu suara melawan terorisme
SBY juga mengingatkan dalam menghadapi terorisme, Bangsa Indonesia harus bersatu dan sepemikiran. Terutama, untuk pemerintah dan juga oposisi agar satu suara.
"Menghadapi terorisme kita harus bersatu dan miliki mindset yang sama. Pihak pemerintah dan oposisi juga harus memiliki sikap yang sama," tutur dia.
"Ke depan, intelijen, Kepolisian, dan counter TNI harus makin awas, bisa deteksi dan gagalkan aksi teror. Itu tugas utama. Ini harapan rakyat," SBY menambahkan.
Baca juga: Tim Perumus RUU Terorisme Perdebatkan Definisi, Ini Masukan Jaksa Penuntut