Proses Verifikasi Faktual Sempat Diskors, Demokrat Dinyatakan Memenuhi Syarat

SBY hadiri proses verifikasi faktual di KPU

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan verifikasi faktual Partai Demokrat sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Demokrat mengikuti serangkaian pelaksanaan verifikasi faktual dari pukul 14.00 hingga 19.30 WIB. 

Meski telah dinyatakan memenuhi syarat, namun proses verifikasi faktual partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sempat diskors selama 2,5 jam dari pukul 17.00 hingga 19.28 WIB.

1. Proses verifikasi diskors hampir 3 jam

Proses Verifikasi Faktual Sempat Diskors, Demokrat Dinyatakan Memenuhi SyaratIDN Times/Ahmad Mustaqim

Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi mengatakan proses verifikasi Partai Demokrat diskors dua hingga tiga jam ke depan. Alasannya, karena dari kepengurusan Demokrat, keterwakilan perempuannya kurang tiga orang yang hadir.

Pramono menjelaskan, dari 38 orang yang dibutuhkan, kehadiran baru terisi 35 orang. Dia menyebut ketiga pengurus keterwakilan perempuan tersebut sedang dalam perjalanan.

“Yang satu sedang melahirkan, bahkan dia terpaksa saat ini (tadi sore), dia nanti hadir ke sini. Yang satu sakit. Tadi sebenarnya ke sini, kemudian sakit. Yang satunya sedang turun dari bandara langsung ke sini,” kata Pram di Kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (28/1).

2. Demokrat dinyatakan memenuhi syarat dengan keterwakilan pengurus perempuan 30 persen

Proses Verifikasi Faktual Sempat Diskors, Demokrat Dinyatakan Memenuhi SyaratIDN Times/Ahmad Mustaqim

Tiga hal utama yang menjadi penilaian KPU dalam proses verifikasi faktual, yakni kepengurusan partai politik, domisili kantor, dan 30 persen kepengurusan perwakilan perempuan. Melalui tiga syarat tersebut, Komisioner KPU Viryan menyatakan Demokrat telah memenuhi syarat verifikasi di DPP tingkat pusat.

“Demikian, dengan kehadiran tiga pengurus tersebut, maka keterwakilan perempuan sebesar 30 persen terpenuhi,” ujar dia.

Setelah ketiga pengurus wanita hadir dan memberikan persyaratan KTP dan KTA, Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan jika persyaratan kepengurusan perempuan 30 persen telah dimiliki Demokrat.

“Kepengurusan yang ada disipol itu kan 127, nah keterwakilan perempuannya itu 38 persis 30 persen,” jelas Pram.

Baca juga: SBY Disebut dalam Sidang e-KTP, Demokrat Anggap Sebagai Fitnah

3. KPU mengapresiasi Partai Demokrat

Proses Verifikasi Faktual Sempat Diskors, Demokrat Dinyatakan Memenuhi SyaratIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Niat Demokrat yang menghadirkan seluruh kertewakilan pengurus perempuan dalam verifikasi tersebut, mendapat apresiasi dari Komisioner KPU dan Bawaslu. Komisioner KPU Viryan menyampaikan apresiasinya pada Demokrat yang bersungguh-sunggu mendatangkan seluruh pengurus perempuannya.

“Kami sangat menghormati, kami sangat mengapresiasi kehadiran dari jajaran pengurus Partai Demokrat, khususnya pengurus perempuan,” ujar dia.

Komisioner KPU Pramono Ubaid juga mengapresiasi Demokrat yang ingin menuntaskan dan tidak menunda proses verifikasi, meski KPU memberikan waktu perbaikan hingga 30 Januari 2018.

“Sebenarnya waktunya itu masih sampai tanggal 30, tapi kami lihat Partai Demokrat maunya hari ini sudah selesai, karena itu kami lihat komitmennya memang luar biasa,” puji Pram.

4. SBY hadiri proses verifikasi

Proses Verifikasi Faktual Sempat Diskors, Demokrat Dinyatakan Memenuhi SyaratWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Dalam pelaksanaan verifikasi partai politik tersebut, tampak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menyampaikan beberapa hal pada awal pembukaan pelaksaan verifikasi.

Pertama, SBY berharap Indonesia yang sudah dinilai dunia dalam setiap penyelenggaraan pemilu selalu adil dan demokrasi, tetap selalu menjadi negara yang berdemokrasi.

“Saya yakin tahun medatang pun bangsa kita bisa kembali untuk menyelenggarakan penghelatan demokrasi yang mendapatkan penghargaan dari dunia tersebut,” kata SBY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).

SBY mengatakan, peran dari KPU dan Bawaslu sangat penting. Kedua penyelenggara pemilu itu yang memastikan Pemilu di Indonesia bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar, serta jujur, dan adil. 

Kedua, Presiden ke-6 RI tersebut juga berpesan kepada seluruh jajaran Demokrat, agar menjalankan tugas menerima verifikasi faktual tersebut dengan baik.

“Kepada jajaran Partai Demokrat d iseluruh Tanah Air, saya instruksikan untuk menjalankan tugas menerima verifikasi ini dengan baik. Dukunglah KPU dan Bawaslu,” ujar dia.

Menurut SBY apabila ada persoalan teknis di lapangan, agar pengurus Demokrat mengutarakan langsung kepada komisioner dan tim yang melaksanakan verifikasi. "Dengan demikian, kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, dengan partai kami membawa manfaat yang baik,” dia melanjutkan.

5. SBY berpesan kepada penyelenggara negara

Proses Verifikasi Faktual Sempat Diskors, Demokrat Dinyatakan Memenuhi SyaratWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Ketiga, SBY juga berpesan kepada penyelenggara negara dalam menentukan undang-undang dan aturan pemerintahan agar dipermudah.

“Saya berpendapat bahwa undang-undang itu penting, aturan itu penting. Tapi ingatlah bahwa undang-undang dan aturan itu tujuannya untuk memberikan kemudahan,” kata dia.

Negara dengan dalih apapun, kata dia, tidak boleh menghalang-halangi rakyatnya untuk menggunakan hak pilihnya, dan memyampaikan ekspresi partai-partai politik mana serta tokoh-tokoh mana yang mereka percaya untuk diberikan mandat.

Dalam penutupan sambutannya, SBY berharap ke depan Indonesia semakin baik. Dia yakin kepada Presiden Jokowi dapat mengemban tugas dengan baik dan menunjukkan bahwa Pemilu 2019 biaa diselenggarakan dengan baik.

“Insyaallah semuanya bisa mengubah jalannya sejarah dan masa depan bangsa yang lebih baik lagi,” SBY mengakhiri.

Baca juga: SBY Disebut di Sidang E-KTP, Begini 9 Penjelasan Partai Demokrat

Topik:

Berita Terkini Lainnya