MKD akan Memanggil Pimpinan Fraksi untuk Bahas Nasib Setnov

Lanjut apa gak nih, Pak?

Jakarta, IDN Times – Pasca penahanan Ketua DPR, Setya Novanto oleh KPK semalam, publik mulai bertanya tentang bagaimana kelanjutan nasibnya di parlemen. Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pun berencana memanggil para pimpinan fraksi untuk meminta pendapat tentang nasib Setnov.

“Karena memang sesuai pasal 42 tata tertib, bahwa pergantian pimpinan dewan bisa dilakukan oleh fraksinya atas rekomendasi dari mahkamah dewan,” kata Wakil Ketua MKD, Syafrudin Suding kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (20/11). 

Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada hari Senin (20/11) atau paling lambat Rabu (21/11). Syarif sendiri mengakui adanya perdebatan di internal MKD mengenai kasus Setnov. 

Ketika ditanya tentang berapa banyak fraksi lain selain Golkar yang mempertahankan Setnov, Syafrudin hanya menjawab singkat. “Saya kira tidak etis kalau saya sampaikan di sini.”

Seperti diketahui, Setya Novanto akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan KPK pada Senin dini hari tadi. Dia ditahan setelah disangka melakukan tindakan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Dalam kasus itu, dia dituduh ikut merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.  

Setnov diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Baca juga: Setnov Mau Ditahan, Fraksi Nasdem: Gak Ngaruh buat DPR

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya