Setnov Mau Ditahan, Fraksi Nasdem: Gak Ngaruh buat DPR

DPR aja move on..

Jakarta, IDN Times- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Setya Novanto resmi menjadi tersangka kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Kamis (17/11) walau statusnya dibantarkan. 

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi menegaskan bahwa kasus yang menjerat Setnov tidak akan mempengaruhi kinerja DPR. Namun, dirinya mengaku jika tindakan yang diambil KPK berpotensi untuk memperkeruh hubungannya dengan lembaga negara. 

"Tidak ada hubungan dengan (kinerja) DPR. Tapi akan mendelegitimasi sebuah lembaga (DPR) yang notabennya dipilih oleh rakyat. Sementara KPK hanya diseleksi oleh segelintir orang dan dia bukan lembaga negara konstitusional karena tidak ada di dalam UUD," jelasnya saat ditanya melalui sambungan telepon oleh IDN Times pada Jumat (17/11)  

Taufiqulhadi juga menganggap kalau penetapan Setnov sebagai tersangka oleh adalah keputusan yang terlalu cepat dan gegabah.

"KPK tidak mengindahkan lembaga negara. Jadi dia sangat buas lantaran ingin menunjukkan kepada publik betapa kuasanya KPK. Dia (Setnov) tidak bisa ditersangkakan karena belum pernah diperiksa," tambahnya   

Kendati kasus tersebut menjerat Ketua DPR, ia mengembalikan sepenuhnya kepada Partai Golongan Karya terkait status Setnov.

"Yang berwenang untuk mengganti ketua DPR adalah partai Setnov berasal (Golkar). Serahkan saja kepada mekanisme partai," tutupnya

Sebelumnya, Kamis (16/11) Setnov mengalami kecelakaan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Akibat keterbatasan alat medis, akhirnya dia harus dipindahkan ke RSCM, Jakarta Pusat pada Jumat (17/11). Status pembantaran penahanan diberikan KPK kepada Setnov karena alasan kesehatan dan kebutuhan akan perawatan lebih lanjut. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya