Grand Master Catur Utut Adianto Kini Jadi Wakil Ketua DPR

Orang mengenalnya dulu sebagai atlet catur.

Jakarta, IDN Times –Utut Adianto, mantan grand master catur Tanah Air ditunjuk sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru.

Ini sesuai dengan UU nomor 17 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mengenai penambahan kursi pimpinan DPR, PDIP rupanya sudah menunjuk kadernya untuk menjadi Wakil Ketua DPR yang baru. 

1. Utut Adianto menjadi Wakil Ketua DPR yang baru

Grand Master Catur Utut Adianto Kini Jadi Wakil Ketua DPRIDN Times/Teatrika Putri

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan jika Pimpinan DPR sudah mendapatkan surat dari fraksi PDIP yang menunjuk Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR, dan Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PDIP yang dengan segera mengirimkan kader terbaiknya, yaitu Pak Utut, kalau untuk MPR itu Pak Basarah,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Senin (19/3).

Bambang mengungkapkan bahwa surat yang telah ditandatangani oleh Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum PDIP, telah sampai kepada Pimpinan DPR pagi ini.

“Ya tertanggal hari ini dan kami terima hari ini,” ujar Bambang.

2. Selasa akan langsung dilantik

Grand Master Catur Utut Adianto Kini Jadi Wakil Ketua DPRIDN Times/Teatrika Putri

Terkait masalah pembidangan apa yang akan dipegang oleh Utut sebagai Wakil Ketua DPR baru untuk ke depannya, Bambang menyampaikan hal tersebut akan dibahas setelah pelantikan pada Selasa, 20 Maret 2018 besok.

Baca juga: Pimpinan Baru DPR Dilantik Selasa Pekan Depan, PDIP Belum Setorkan Nama

“Ya itu urusan dapur kami pimpinan, nanti setelah dilantik baru kami bicarakan,” jelasnya.

Bambang pun menambahkan jika pelantikan agar digelar besok pukul 10.00 wib di DPR RI.

3. Belum mendapatkan penugasan khusus

Grand Master Catur Utut Adianto Kini Jadi Wakil Ketua DPRIDN Times/Teatrika Putri

Utut Adianto pun memberikan tanggapan tentang penunjukkannya sebagai Wakil Ketua DPR RI yang baru. Utut mengutarakan jika dirinya akan menjalani tugas barunya dengan sebaik-baiknya.

Namun, untuk penugasan khususnya, dia belum mendapatkan secara khusus.

“Kalau penugasan secara khusus memang belum ada. Yang jelas, bahwa 19 bulan ke depan ini kami selesaikan masa 2014-2019 ini sebaik-baiknya,” ujar Utut.

Baca juga: Indonesia Darurat Narkoba, DPR Akan Revisi UU Narkotika

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya