Diundang ke DPR, Komnas HAM Dikritik Kasus Novel Baswedan

DPR menagih hasil tim pemantauan kasus Novel Baswedan

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Rapat yang tadinya ditetapkan pada pukul 12.00 WIB, harus diundur menjadi pukul 14.00 WIB.

Waktu telah menunjukkan pukul 14.00 WIB, namun ruang rapat Komisi III belum tampak penuh oleh anggota DPR yang hadir. Satu per satu anggota dan komisioner Komnas HAM masuk ke dalam ruangan, menempati kursinya masing-masing. Namun, hingga pukul 14.30 belum terlihat anggota DPR masuk ke dalam ruangan.

Di atas pukul 14.30 WIB, sudah mulai terlihat satu per satu anggota Komisi III DPR RI masuk ke ruangan, meski kursi-kursi anggota Komisi III tetap belum terpenuhi. Akhirnya, rapat pun dimulai. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan paparannya mengenai langkah-langkah apa yang akan menjadi prioritas lembaganya ke depan.

1. Komnas HAM diibaratkan menambah keruh masalah

Diundang ke DPR, Komnas HAM Dikritik Kasus Novel BaswedanIDN Times/Teatrika Putri

Setelah Taufan memaparkan prospek kinerja Komnas HAM ke depan, pimpinan rapat pun mulai membuka sesi pendapat fraksi. Pendapat fraksi dimulai dari Arteria Dahlan, perwakilan dari Fraksi PDIP dengan menyampaikan tanggapannya terhadap Komnas HAM.

Komnas HAM yang telah membuat Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan pun mendapatkan kritikan 'pedas' dari Arteria. Dengan wajah serius, Arteria mengungkapkan Komnas HAM ibarat telah memperkeruh masalah.

“Kita sepakat kasus segera diselesaikan. Tapi gak perlu tim pemantau. Saya tanyakan ini dasarnya apa? Alasannya apa? Tujuannya apa? Komnas HAM bisa langsung datang ke polisi. Bisa ngasih masukan. Bukan melibatkan banyak pihak lagi yang saya katakan nanti membuat gaduh,” kata Arteria bernada ketus, di Ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Senin (19/3).

“Apa sih susahnya Komnas HAM panggil orang atau cari sendiri, anterin ke polisi. Itu lebih elegan. Ini bukan urusan teman-teman gerombolan LSM,” lanjut Arteria.

Baca juga: Raker dengan Kapolri, DPR Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan

2. DPR menagih hasil tim pemantauan kasus Novel Baswedan

Diundang ke DPR, Komnas HAM Dikritik Kasus Novel BaswedanIDN Times/Teatrika Putri

Tak hanya Arteria yang 'gatal' untuk memberikan kritikan terhadap tim khusus kasus Novel tersebut. Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP juga mengomentari terkait tim pemantauan tersebut.

Masinton pun mulai menagih hasil pertemuan tim pemantauan kasus Novel tersebut. Hal itu ia utarakan agar tidak berbenturan dengan tugas Polri.

“Saya ingin menanyakan tentang kasus Novel Baswedan yang juga menjadi perhatian Komnas HAM ini. Nah, kemarin kan sudah ada pertemuan kan ya, mungkin perlu juga disampaikan ke kami, agar ini tidak tumpang tindih nanti dengan kinerja kepolisian,” ujar Masinton.

3. Semangat Komnas HAM untuk tuntaskan kasus Novel

Diundang ke DPR, Komnas HAM Dikritik Kasus Novel BaswedanIDN Times/Teatrika Putri

Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan Sandrayati Moniaga akhirnya mengungkapkan alasan lembaganya membentuk tim khusus kasus Novel. Sebelum dirinya menjawab pertanyaan dari Arteria dan Masinton, Sandra sempat melontarkan candaan terhadap Arteria.

“Pak Arteria banyak sekali catatan dan saya kasih apresiasi. Berarti pemantauannya cukup serius. Tapi kayaknya pak Arteria ini gak baca berita lain, kecuali berita pak Arteria, nih. Banyak sekali sebenernya kawan-kawan sudah ngomong di TV dan segala macam,” ucap Sandra.

Namun, Arteria membalas dengan tawa sambil kepalanya manggut-manggut. Sandra pun melanjutkan. Dia mengatakan, semangat Komnas HAM hanya membantu Polri dan yang terlibat lainnya, dalam mencari solusi dan mendorong agar ada penyelesaian yang serius.

“Mari kita bongkar bersama, kami berharap ada dukungan juga dari kawan-kawan di Komisi III untuk hal ini. Karena kita tahu seperti apa dampaknya, orang disiram dengan air keras, orang juga gak ada yang mau disiram dengan air keras,” ujar Sandra, dengan nada meninggi.

Menurut Sandra, terbentukan tim pemantauan tersebut juga karena ada permintaan dari Novel Baswedan dan warga sekitar yang mengalami trauma atas kejadian penyiraman air keras tersebut.

Penyidik senior Novel Baswedan diserang orang tidak dikenal menggunakan air keras usai jamaah salat subuh di kompleks rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibatnya, Novel tidak dapat melihat dan harus menjalani perawatan intensif di Singapura hingga kini.

Sementara, kasus penyerangan Novel belum terungkap. Polisi masih memburu pelaku penyerangan ini, meski sudah berjalan hampir setahun.

Baca juga: Mampukah Tim Pemantau Ungkap Pelaku Teror Terhadap Novel Baswedan? 

Topik:

Berita Terkini Lainnya