Demokrat Tidak Usung SBY Lagi di Pilpres 2019 Jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MK

UU Pemilu sedang diuji materikan di MK

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mencalonkan kembali pada Pilpres 2019, jika uji materi UU Pemilu dikabulkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

1. Partai Demokrat tidak akan usung SBY jika uji materi UU Pemilu di MK dikabulkan

Demokrat Tidak Usung SBY Lagi di Pilpres 2019 Jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MKwww.twitter.com/@isari68

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, partainya tidak akan mengusung SBY pada Pilpres 2019, apabila gugatan terhadap MK tentang UU Pemilu dikabulkan.

Adapun undang-undang yang tengah digugat ke MK yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, yaitu Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i.

Menurut Ferdinand, Demokrat juga menghormati langkah pendukung JK untuk menggungat ke MK. Karena menurutnya, itu adalah salah satu upaya para pendukung JK.

Namun, Ferdinand menerangkan, jika benar gugatan tersebut dikabulkan MK, Demokrat tetap tidak akan mengusung kembali SBY pada Pilpres 2019.

"Tapi bagi Partai Demokrat sendiri kalau pun itu nanti lolos, Partai Demokrat tidak akan kembali mengusung Pak SBY," kata Ferdinand di Gedung DPR RI, Senin (7/5).

Baca juga: SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaran

2. SBY nyatakan tidak akan ikut kontestasi Pilpres 2019

Demokrat Tidak Usung SBY Lagi di Pilpres 2019 Jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ferdinand mengatakan alasan partainya tidak akan kembali mengusung, karena SBY telah menyatakan tidak akan turut lagi dalam kontestasi Pilpres 2019.

"Karena Beliau sudah menyatakan 'saya cukup di dalam kontestasi seperti itu', dan Beliau sudah menurunkan kepada generasi selanjutnya," ungkap dia.

3. Demokrat akan tetap mengusung AHY

Demokrat Tidak Usung SBY Lagi di Pilpres 2019 Jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ferdinand menyebutkan apabila Demokrat diminta  mengusung kadernya, maka akan mengusung putra sulung SBY, yaitu Agus Harimurto Yudhoyono (AHY).

"Kalau Partai Demokrat diminta untuk mengusung kadernya saat ini, kami pasti akan mengusulkan AHY," ungkap dia.

4. SBY turun gunung apabila situasi nasional memaksanya turun

Demokrat Tidak Usung SBY Lagi di Pilpres 2019 Jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MKwww.twitter.com/@abrorcute

Namun, Ferdinand mengatakan, SBY akan 'turun gunung', apabila situasi nasional memaksanya turun. Tapi jika tidak ada situasi yang memaksa dia turun, maka Presiden ke-6 RI itu tetap tidak akan maju lagi di Pilpres.

"Itu hanya terjadi ketika situasi nasional memaksa bahwa Beliau harus turun gunung kembali. Tapi jika tidak ada situasi nasional yang memaksa, saya pikir Pak SBY tidak akan maju lagi. Mungkin akan menurunkan kepada AHY," kata Ferdinand.

Situasi nasional yang dimaksud Ferdinand, adalah situasi dimana politik di Indonesia menjadi semakin memanas. Sehingga, perlu ada air yang mengalir untuk mendinginkan.

"Ketika situasi yang panas ini boleh lah kita ibaratkan terjadi gesekan dimana-mana antar tingkat pendukung, sehingga yang panas ini harus dialirkan supaya dingin. Jadi mungkin ya hanya ketika terjadi konflik-konflik di masyarakat," tutup Ferdinand.

Baca juga: SBY Sebut akan Ada Pemimpin Baru, AHY Kah yang Dimaksud?

Topik:

Berita Terkini Lainnya