SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaran

Berapa ribu, berapa juta tidak tahu

Jakarta, IDN Times - Isu Tenaga Kerja Asing (TKA) kembali mencuat menyusul keluarnya Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 

Aturan ini menuai pro dan kontra. Pengusaha menyambut antusias, sementara dari kalangan pekerja (kelas buruh) cenderung negatif dan bahkan sebagian secara terbuka menyatakan menolak.

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun turut ambil suara terkait polemik TKA ini. Dia meminta pemerintah untuk menjelaskan secara gamblang mengenai hal tersebut.

1. SBY pertanyakan jumlah TKA di Indonesia

SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaranANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

SBY di hadapan ulama, umaro, dan tokoh masyarakat dalam rangkaian Tour de Banten di Hotel The Royal Krakatau, Banten, mempertanyakan soal kabar serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. 

Baca juga: Serbuan Tenaga Kerja Asing Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

"Ini pemerintahan rakyat, yang berdaulat rakyat, tolong pemerintah menjelaskan dengan gamblang, yang transparan, yang jujur. Sebetulnya berapa sih tenaga kerja asing itu, berapa puluh ribu, atau belasan ribu atau ratusan ribu? Kita tidak tahu," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/4).

2. Pertukaran TKA lazim dilakukan

SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaranIlustrasi tenaga kerja asing. pixabay.com

SBY mengatakan, lazim terjadi pertukaran tenaga kerja ahli antara Indonesia dengan negara-negara tetangga, jika kedua pihak saling membutuhkan.

"Pertukaran tenaga kerja ahli antara Indonesia dengan negara-negara tetangga memang sudah lazim, jika saling membutuhkan. Kerjasama tersebut diatur dalam Undang-Undang ASEAN," ucap SBY. 

3. Berbahaya jika TKA datang besar-besaran

SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaranANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Menurut SBY, yang berbahaya adalah jika ada TKA besar-besaran masuk ke Indonesia, sehingga menyebabkan angka pengangguran menjadi melonjak.

"Yang tidak boleh, yang berbahaya, kalau datang tenaga kerja asing besar-besaran. Mengapa? Pengangguran masih banyak, tenaga kerja kita juga sudah banyak yang terampil dan bisa bekerja sendiri, mengapa kita harus mendatangkan tenaga kerja asing dalam jumlah yang besar," papar dia.

4. Minta pemerintah beri penjelasan kepada masyarakat

SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaranIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hal itulah yang menurut SBY harus dijelaskan oleh pemerintah agar tidak beredar hoaks atau berita palsu.

"Maka daripada jadi fitnah, tolong entah presiden, entah menteri, entah siapapun jelaskan kepada rakyat berapa besar tenaga kerja asing yang masuk Indonesia, dari negara mana mereka itu dan bekerja di bidang apa," katanya.

"Presiden dan Pemerintah Indonesia harus membela rakyatnya. Kita punya tenaga kerja, yang terampil juga banyak. Pemerintah harus berani. Dengan demikian kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tutupnya.

5. Presiden Jokowi menyebut kepentingan nasional adalah prioritas pemerintah

SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaransetkab.go.id

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berkali-kali mengatakan kepentingan nasional adalah prioritas pemerintah. Perpres No 20 tentang TKA hanya memberikan kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasi perizinan. 

Menurut Jokowi Tenaga kerja asing yang masuk ke Tanah Air tetap harus memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk pengendalian negara atas TKA.

"lzin Tenaga Kerja Asing (TKA) makin mudah guna menggenjot investasi asing di Tanah Air," ungkap Jokowi seperti dilansir website resmi Sekretaris Kabinet, Senin (23/4).

Jokowi juga menginstruksikan kementerian saling berkoordinasi dan terintegrasi dalam menata masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. 

Baca juga: Heboh Video Menteri Ketenagakerjaan Bentak Tenaga Kerja Asal Tiongkok

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya