Dua Posisi Strategis di KPK Lagi Lowong, Kamu Tertarik Untuk Mengisi?

Posisi yang ditinggal adalah Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi status Direktur Penyidikan Aris Budiman. Usai disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, bahwa Aris akan kembali Polri, pernyataan serupa juga dilontarkan oleh juru bicara Febri Diansyah. 

Dengan ikut kosongnya posisi Direktur Penyidikan, maka ada dua posisi di lembaga anti rasuah yang tidak terisi. Satu posisi lainnya adalah Deputi Penindakan yang ditinggalkan oleh Irjen (Pol) Heru Winarko. Ia mendapat promosi dengan dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (1/03). 

Kamu tertarik mau ikut apply dua posisi tersebut? Maka perhatikan prosesnya berikut ini yah:

1. Dites oleh konsultan terpilih

Dua Posisi Strategis di KPK Lagi Lowong, Kamu Tertarik Untuk Mengisi?www.twitter.com/@kspgoid

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan untuk mengisi dua posisi tersebut, lembaga anti rasuah akan menggandeng konsultan independen. Mereka yang akan melakukan tes dasar kepada semua kandidat yang mengajukan diri.

Konsultannya pun bukan pihak sembarangan. Mereka juga harus mengikuti proses lelang terbuka seperti yang dilalui oleh semua kandidat.  

"Jadi ada posisi berlapis ya. Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang. Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan baik dengan integritas yang kuat," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada Jumat malam (2/03). 

Setelah lembaga konsultan terpilih, maka KPK akan menyampaikan kebutuhan dan kriteria individu yang dicari. Selain mencari orang yang memang mampu secara kompetensi, ia juga harus punya potensi dan integritas. 

"Jadi, nanti KPK akan menerima hasil dari tim seleksi eksternal. Tentu, mereka memiliki metodologi sendiri ya. Ada yang menggunakan para ahli atau psikolog,"kata dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Heru Winarko sebagai Kepala BNN

2. Para pendaftar datang dari polisi, jaksa dan internal KPK

Dua Posisi Strategis di KPK Lagi Lowong, Kamu Tertarik Untuk Mengisi?IDN Times/Linda Juliawanti

Sayangnya, yang bisa ikut apply dua posisi tersebut bukan masyarakat biasa. Hanya tiga pihak yang bisa mengisinya yakni internal KPK, personel Polri dan kejaksaan. Menurut Febri, sejauh ini sudah ada 13 orang yang disodorkan oleh Polri dan kejaksaan untuk mengisi jabatan sebagai Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. 

"Enam orang dari kepolisian untuk posisi Direktur Penyidikan dan Deputi Bidang Penindakan. Sementara, dari kejaksaan ada tujuh orang yang akan mengisi Deputi Bidang Penindakan," kata pria yang pernah menjadi aktivis anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. 

Sementara, dari pihak internal KPK juga dapat mengisi dua posisi tersebut. Febri mengatakan proses pengajuan nama dari internal pun sedang berlangsung. 

"Karena dua posisi tadi cukup sentral, karena menyangkut di bidang penindakan. Dengan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, maka harapan kami bisa dihasilkan orang-orang terbaik," ujar Febri. 

3. Aris Budiman ditarik kembali ke Mabes Polri

Dua Posisi Strategis di KPK Lagi Lowong, Kamu Tertarik Untuk Mengisi?ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Nama Aris Budiman sempat menjadi sorotan, karena pria dengan pangkat Brigjen itu malah membangkang perintah pimpinan KPK dengan ikut menghadiri sidang pansus di DPR pada (29/08/2017). Padahal, ketika itu pimpinan KPK emoh hadir di rapat karena masih mempermasalahkan keabsahan pansus tersebut.

Lalu, apa penyebab Aris kembali ke Mabes Polri? Febri mengatakan karena ada penugasan lain yang sudah ditentukan oleh Polri. 

"Saya belum tahu persis tugasnya terkait apa, karena pejabat dan pegawai di KPK yang berasal dari Polri dan kejaksaan, statusnya adalah pegawai negeri yang dipekerjakan. Status masing-masing itu bisa digunakan atau status lain tetapi masih tidak lepas dari institusi tersebut. UU mengatur seperti itu," katanya. 

Baca juga: Begini Tanggapan KPK soal 10 Rekomendasi Pansus Hak Angket

4. Kecil kemungkinan Aris Budiman kembali ke KPK

Dua Posisi Strategis di KPK Lagi Lowong, Kamu Tertarik Untuk Mengisi?ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baik Direktur Penyidikan, Brigjen (Pol) Aris Budiman dan Deputi Penindakan Irjen (Pol) Heru Winarko masih terlihat bekerja pada Jumat. Namun, muncul rumor bahwa Aris bisa saja kembali ke lembaga anti rasuah, selama Polri menilai kebutuhan itu ada. Ketua KPK Agus Rahardjo justru menutup peluang itu. 

"Gak (menggantikan Heru Winarko). Sementara, Pak Aris karena ada penugasan lain, kelihatannya akan ditarik oleh Polri. Gak tahu (ditempatkan di mana)," katanya. 

Baca juga: Pesan KPK Bagi Kepala BNN Baru: Tetap Jaga Integritas dan Transparansi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya