Meskipun Grasinya Dikabulkan, Antasari Tak Akan Mengaku Bersalah

Daripada mengaku bersalah, Antasari lebih memilih mencabut permohonan grasi

Presiden Joko Widodo akhirnya mengabulkan permohonan grasi yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Jokowi bahkan akan mengundang hari ini (26/1) Jokowi berencana akan menemui mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Istana Negara. Keduanya akan membicarakan masalah permohonan grasi Antasari.

Seperti diketahui, Antasari dijatuhi hukuman penjara 18 tahun atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Namun, November 2016 lalu dia bebas bersyarat. Sebelum bebas bersyarat, Antasari juga sempat mengajukan grasi. Grasi sendiri adalah sebuah permohonan hukum istimewa yang diajukan oleh terpidana agar masa hukumannya diterima. Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi, Mahfud Md sempat mengatakan bahwa jika Antasari mengajukan grasi berarti dia mengakui segala kesalahannya. Meskipun begitu, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman menyatakan sebaliknya. 

Pengacara Antasari menyatakan bahwa kliennya lebih memilih mencabut permohonan grasi daripada harus mengaku bersalah.

Meskipun Grasinya Dikabulkan, Antasari Tak Akan Mengaku BersalahAndreas Lukas Altobeli/Kompas

Dikutip dari The Jakarta Post, pengacara Antasari, Boyamin menyampaikan pernyataan kliennya terkait dengan grasi ini. Antasari tidak pernah mengaku telah menjadi otak di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Bahkan, kata dia, dalam poin permohonan grasi, pihaknya juga telah mencantumkan hal tersebut.

Sebaliknya, Boyamin mengatakan bahwa jika Jokowi mengabulkan grasi, maka secara otomatis dia juga menerima klaim Antasari bahwa dirinya tak bersalah. Antasari juga berkata pada Boyamin dia lebih memilih mencabut permohonan grasi daripada harus mengakui tuduhan yang diberikan padanya. Antasari mengajukan grasi pada tahun 2015 lalu. Pada November 2016, ia diberi status bebas bersyarat.

Baca Juga: Bukan Rizieq, Justru Pria Ini yang Akhirnya Melaporkan Megawati ke Polisi

Menkumham Yasonna Laoly menilai banyak kejanggalan yang meliputi kasus Antasari.

Meskipun Grasinya Dikabulkan, Antasari Tak Akan Mengaku BersalahOkezone.com

Rabu kemarin (25/1) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya berkaitan dengan kasus Antasari. Ia melihat ada banyak kejanggalan di dalamnya, misalnya, hasil forensik. Yasonna juga berujar bahwa keluarga Nasrudin sendiri pun tak mempercayai bahwa Antasari adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Meski begitu, Yasonna menegaskan bahwa pemerintah takkan ikut campur dalam proses hukum Antasari dan menyarankan semua pihak untuk menghormati permohonan grasi Antasari. Kemenkumham pun akan memastikan bila grasi sudah resmi diterima Antasari, lembaga tersebut akan mengurus semua keperluan administrasinya.

Waketum Partai Demokrat Roy Suryo menyebut alasan mengapa SBY tak memberikan grasi pada Antasari Azhar.

Meskipun Grasinya Dikabulkan, Antasari Tak Akan Mengaku BersalahSubekti/Tempo

Ketika dimintai tanggapan mengenai langkah Jokowi yang memberikan grasi kepada Antasari, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengaku turut gembira. Ia juga menekankan bahwa pemberian grasi adalah hak Presiden. Ia pun menyebut alasan mengapa SBY dulu tak memberikan pengampunan pada Antasari. Menurutnya, itu semua hanya persoalan waktu.

Antasari sempat menyindir SBY setelah mantan presiden Indonesia tersebut mengirimkan cuitan di Twitter yang berisi curhatan mengapa hoax semakin merajalela. Ia kemudian berkata bahwa SBY lebih baik membantu mengungkap kejanggalan kasus hukumnya daripada mengeluh di Twitter. Roy menanggapi sindiran Antasari dengan menyebut saat ini SBY sudah tak bisa lagi memberi perintah karena tak lagi menjadi presiden.

Baca Juga: UU ITE Memakan Korban Lagi, Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka

Topik:

Berita Terkini Lainnya