Indonesia Berambisi Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB? Selesaikan Dulu Pekerjaan Rumah Ini!

Masih terlalu banyak diskriminasi dan intoleransi di negara ini

Indonesia berambisi untuk menjadi Anggota Non-Permanen Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Pernyataan ini disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla di depan Majelis Umum PBB pada 23 September 2016 lalu. Kalla menilai PBB perlu melakukan reformasi agar semakin tangguh dan relevan di abad 21.

Menurut Wapres Jusuf Kalla dan Menlu Retno Marsudi, inilah kontribusi Indonesia...

Indonesia Berambisi Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB? Selesaikan Dulu Pekerjaan Rumah Ini!fokusutama.comSalah satu isu genting yang dihadapi PBB, menurut Kalla, adalah irregular migration akibat konflik di Suriah, Yaman, Irak, dan tempat-tempat lainnya. Perang sipil dan ISIS berkontribusi dalam memperburuk situasi di negara-negara tersebut. Kalla menyatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat, demokrasi terbesar ketiga, serta negara dengan jumlah Muslim terbanyak di dunia, Indonesia siap untuk berperan lebih sebagai anggota Non-Permanen Dewan Keamanan PBB.

Dalam pidatonya, ia menekankan komitmen Indonesia terhadap multilateralisme dalam menghadapi isu perubahan iklim, maritim, terorisme, perdamaian, dan hak asasi manusia. "Indonesia adalah advokat multilateralisme sejati. Ini inheren dalam DNA kami...dalam sejarah pendirian bangsa...dalam konstitusi kami", ujarnya di depan ratusan pemimpin dunia.

Dilansir dari Jakarta Globe, Menlu Retno Marsudi juga menyebutkan Indonesia sanggup menambah 4.000 pasukan perdamaian pada 2019 sebagai bentuk komitmen menjadi Anggota Non-Permanen Dewan Keamanan PBB untuk membantu menstabilkan wilayah-wilayah yang sedang tenggelam dalam konflik.

Baca Juga: Tetap Dihukum Mati, Marry Jane Lancar Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Kontingen Garuda memang dianggap berprestasi di luar negeri.

Indonesia Berambisi Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB? Selesaikan Dulu Pekerjaan Rumah Ini!unicjakarta.org

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia meresmikan Indonesian Peace and Security Centre (IPSC) di Sentul, Jawa Barat. Ini adalah fasilitas terbesar di Asia Tenggara yang digunakan untuk melatih pasukan perdamaian Indonesia. Kontingen Garuda terkenal sangat disukai oleh penduduk lokal dimana mereka ditempatkan karena kesabaran dan keramahan mereka. Prestasi lainnya adalah penunjukkan Mayjen Imam Edy Mulyono sebagai Komandan Pasukan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (MINURSO).

Tapi, pengungsi Syiah dan Ahmadiyah sepertinya tidak akan setuju dengan pernyataan Wapres Jusuf Kalla...

Indonesia Berambisi Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB? Selesaikan Dulu Pekerjaan Rumah Ini!fpif.org

Para pengungsi Syiah dan Ahmadiyah menjadi saksi betapa diskriminasi yang lahir dari intoleransi telah menyengsarakan banyak orang. Mereka sudah terlantar selama bertahun-tahun akibat perlawanan pihak-pihak intoleran yang dibiarkan oleh negara. Para pengungsi ini terpaksa harus meninggalkan rumah mereka agar bisa selamat tanpa ada kepastian tentang bagaimana nasib mereka kelak.

Jika tidak mengungsi, para pemeluk Ahmadiyah memperoleh diskriminasi dari pemerintah daerah tempat mereka tinggal. Contohnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan yang menolak mengeluarkan KTP serta buku nikah bagi Jemaat Ahmadiyah. Pada April 2016 lalu Pemerintah Kabupaten Bangka juga membiarkan pengusiran pemeluk Ahmadiyah dilakukan warga.

Begitu juga dengan komunitas LGBT.

Indonesia Berambisi Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB? Selesaikan Dulu Pekerjaan Rumah Ini!newmandala.org

Dilansir dari Jakarta Post, AILA (Aliansi Cinta Keluarga), sebuah gerakan yang ingin menjadikan Indonesia “lebih beradab” dengan “menguatkan nilai-nilai kekeluargaan” meyakini LGBT harus dilarang negara sebab tidak sesuai ajaran Islam. AILA memperoleh dukungan dari banyak akademisi dari UI, IPB, dan Universitas Padjajaran.

Baca Juga: AILA dan KPAI Mengajukan Petisi ke MK Agar Pelaku Seks di Luar Nikah dan Komunitas LGBT Dihukum

Patrialis Akbar, mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, sempat memberi pernyataan bahwa prinsip hak asasi manusia di Indonesia harus dibatasi ajaran-ajaran agama. Konsekuensinya, berdasarkan logika Patrialis, LGBT memiliki status ilegal di negara ini layaknya di Nigeria, Somalia, bahkan Irak sendiri yang disebutkan Jusuf Kalla sedang dalam masalah besar.

Rakyat Indonesia pasti berharap sebelum pemerintah memutuskan untuk menduduki posisi elit di Dewan Keamanan PBB, negara ini bisa terlebih dulu menjamin bahwa prinsip toleransi beragama dan hak asasi manusia akan dijalankan dengan baik. Jika hal ini bisa dicapai, posisi Indonesia pun akan semakin kuat di Dewan Keamanan PBB sebab mendapat dukungan penuh dari masyarakat, bukan sekadar retorika.

Baca Juga: PBB Butuh Bantuan Indonesia Untuk Hentikan Kekerasan di Papua, Apa yang Terjadi?

Topik:

Berita Terkini Lainnya