Dianggap Sebar Hoax, Tim Anies-Sandi Laporkan Pendiri Lembaga Survei SMRC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada Senin (20/3), tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melaporkan pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC), Saiful Mujani. Saiful dianggap menyebarkan black campaign melalui akun Twitter pribadinya @saiful_mujani.
Saiful Mujani dilaporkan ke Bawaslu DKI perihal penyebaran foto yang dianggap hoax dan merugikan Anies-Sandiaga.
Amir Hamzah, perwakilan tim hukum Anies-Sandiaga menyatakan pelaporan terhadap Saiful Mujani kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta disebabkan oleh penyebaran foto yang timnya klaim sebagai hoax.
"Beliau meng-upload foto kontrak politik syariat Islam dengan mempertanyakan otentik atau hoax. Kami heran, untuk seukuran Saiful Mujani ini kan apa perlu meng-upload seperti itu. Apalagi beliau kan CEO lembaga survei terkemuka," kata Amir.
Pada 18 Maret 2017 lalu Saiful mengunggah sebuah foto secarik kertas berisikan kontrak politik untuk menegakkan syariat Islam. Kertas tersebut terlihat dibubuhi tanda tangan atas nama Anies Baswedan, Sandiaga Uno, perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia, Forum Umat Islam, serta Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
Baca Juga: Ahok Janjikan Pasukan Bedah Rumah, Sandiaga Sebut DP Rp 0 Lebih Ideal
Anies-Sandiaga mengkonfirmasi bahwa foto tersebut adalah hoax dan tanda tangan yang ada itu palsu.
"Meski Saiful Mujani mempertanyakan itu otentik atau palsu, tapi kami anggap ini kampanye hitam," ujar Amir. Ia pun telah mendapat konfirmasi dari Anies-Sandiaga bahwa baik surat maupun tanda tangan yang diunggah Saiful Mujani itu palsu. Amir juga menganggap persoalan ini serius sebab Saiful Mujani bukan orang sembarangan sehingga cuitannya bisa berdampak besar.
Editor’s picks
Dengan mengunggah foto hoax itu, menurut Amir, seperti mengesankan bahwa Anies-Sandiaga berpaling dari ideologi Pancasila yang justru merugikan pasangan calon tersebut "Pak Saiful Mujani itu CEO lembaga survei, high profile. Harusnya bisa mengetahui dampak dari cuitannya. Dan ini menjadi viral, dalam satu hari pertama sudah diretweet 155 kali," tambahnya.
Tim hukum Anies-Sandiaga berharap Bawaslu DKI akan bertindak tegas untuk menanggapi persoalan ini.
"Kami memandang perlu untuk tetap mengambil langkah hukum karena ini kan pelanggaran makanya dalam pelaporan ini kita meminta Bawaslu untuk memanggil saudara Saiful Mujani untuk bercerita dari mana ia dapat surat tersebut. Kan dia yg pertama kali meng-upload. Motifnya apa?" ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandiaga, Yupen Hadi.
Setelah menjadi perdebatan, Saiful Mujani pun sempat menanggapi melalui Twitternya.
Sejumlah pengikutnya mempersoalkan foto yang diunggah Saiful Mujani tersebut. Namun, menurutnya, ia hanya bertanya apakah itu kontrak politik asli ditandatangani Anies-Sandiaga sehingga hanya perlu dijawab oleh yang bersangkutan. Ia pun menilai ini adalah urusan publik, jadi wajar bila ia menginginkan klarifikasi.
Baca Juga: Soal 'Tamasya Al Maidah', Djarot: Opo Maneh Iki?