Kemenkominfo Bantah Lakukan Pemblokiran Akun Medsos FPI

Rencana aksi boikot 25 desember

Jakarta, IDN Times - Adanya kabar terkait pemblokiran akun media sosial (Medsos)  yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI), mendapatkan bantahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Baca juga: FPI: Presiden Jokowi Tidak Hadiri Reuni Akbar 212 Karena Ada Kesibukan

1. Tidak ada pemblokiran 

Kemenkominfo Bantah Lakukan Pemblokiran Akun Medsos FPIMarketingland.com

Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan mengatakan tidak ada sebuah permohonan ke pihaknya terkait pemblokiran akun media sosial tersebut. 

"Setahu saya, tidak ada permohonan dari kominfo. Dan hal ini juga sudah dilakukan klarifikasi oleh Pak Menteri. Mekanisme suspend ada dalam community’s standard yg dimiliki masing-masing platform," jelasnya melalui jejaring Whatsapp ke IDN Times, Jumat(22/12) siang. 

2. Mekanismenya ada di masing-masing platform

Kemenkominfo Bantah Lakukan Pemblokiran Akun Medsos FPIandroid-indonesia.com

Hal senada juga diungkapkan oleh Humas Kemenkominfo Noor Iza yang mengatakan tidak ada pemblokiran. "Tidak ada yang blokir," jelasnya. 

Baca juga: FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor Sadis

3. Akan boikot di libur Natal

Kemenkominfo Bantah Lakukan Pemblokiran Akun Medsos FPIbooslikes.com

Sebelumnya, FPI akan memboikot semua akun media sosial pada Senin, 25 Desember 2017, bertepatan dengan Libur Hari Natal. Setelah akun media sosial mereka di Facebook diblokir sejak Selasa (19/12).

"Kita memberikan perlawanan pada mereka, jangan semena-mena pada umat Islam, agar medsos yang hoax juga diblokir, jangan cuma FPI doang. Yang menyebar LGBT, yang mengiklankan prostitusi, yang membuat kemungkaran diboikot juga. Jadi kami minta keadilan kepada orang-orang yang berperan di medsos," kata Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin.

Baca juga: Akun Facebook Diblokir, FPI Ancam Boikot Media Sosial saat Natal?

Topik:

Berita Terkini Lainnya