FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor Sadis

Geng motor terkenal brutal dalam melakukan aksinya.

Aksi geng motor memang kerap kali meresahkan masyarakat. Selain membuat onar, mereka juga tak segan menyakiti para pengendara yang melintas di jalanan. Tidak heran jika masyarakat dan pihak kepolisian pun turun tangan untuk menghentikan aksi brutal mereka. Baru-baru ini, Kepolisian Sektor Pondok Gede dibantu satuan laskar milik Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, dan Forum Betawi Rempug di Jalan Jatiwaringin meringkus setidaknya 11 anggota geng motor Tambun 45.

FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor SadisRisky Andriyanto/ANTARA FOTO

Dikutip  dari Tempo.co, (27/5), para pelaku ditangkap saat hendak menuju ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Mereka sempat dihalau, tapi ada beberapa orang yang sukses melarikan diri. Jumlah asli mereka diperkirakan mencapai 120 orang. Aksi penangkapan terhadap geng motor dilakukan karena pihak kepolisian mendapatkan informasi akan terjadi tawuran antar geng motor Tambun 45 dan Prumpung di wilayah TMII.

Seorang warga sempat terkena sabetan senjata tajam saat menghadang geng motor tersebut.

FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor SadisAnggita Muslimah/Kompas.com

Dalam aksi penangkapan ini, seorang warga mengalami luka di bagian tangan karena terkena sabetan senjata tajam. Ini menunjukan betapa berbahayanya mereka pada saat berada di jalanan. Mereka tidak segan melakukan penyerangan kepada siapapun yang menghalangi. Untungnya nyawa korban terselamatkan setelah dibawa ke RS Polri, Kramajati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Sadis, Geng Motor Bacok Anggota DPRD dan Tewaskan Seorang Warga!

Hero juga menjelaskan bahwa geng motor ini menuju ke TMII dengan mengendarai 50 sepeda motor. Saat hampir tiba disana, polisi, FPI dan FBR langsung menghalau mereka semua. Tak ayal, para anggota geng motor ini terkejut dan langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri.  Upaya ini membuahkan hasil dengan 11 orang berhasil ditangkap karena masuk ke gang buntu.

Usai menangkan anggota geng motor, polisi akan mengembangkan kasus ini.

FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor SadisAnggita Muslimah/Kompas.com

11 orang yang ditangkap pihak kepolisian tersebut antara lain adalah SA, OM, AS, MRS, IB, GK, HP, MZA, YT, YY, dan YS. Mereka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pondok Gede dengan barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam mulai dari samurai, golok, pisau, pedang, celurit, cocor bebek, dan gir bekas sepeda motor. Mereka pun dijerat dengan pasal Undang-undang Darurat dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi tidak memungkiri bahwa geng motor tersebut memang terkenal sadis saat berhadapan dengan geng motor lain. Kini polisi tengah mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini.

Baca Juga: Geng Motor Keroyok Anggota Kopassus Hingga Tewas, Ini Kronologinya!

Topik:

Berita Terkini Lainnya