Praperadilan Ditolak Pengadilan, Kini Dahlan Iskan Juga Jatuh Sakit

Pengacara Dahlan kecewa

Sungguh malang nasib Dahlan Iskan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ferdinandus, menyatakan menolak permohonan praperadilan yang diajukan olehnya. Dahlan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yakni PT Panca Wira Usaha Jatim.

Praperadilan Ditolak Pengadilan, Kini Dahlan Iskan Juga Jatuh SakitDidik Suhartono/ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (24/11), dalam persidangan tersebut hakim juga menolak praperadilan pihak Dahlan seluruhnya dan menyatakan surat perintah penyidikan kasus aset PWU dengan tersangka Dahlan Iskan sah secara hukum. Menanggapi putusan ini, salah satu tim penasihat hukum Dahlan Iskan, Pieter Tallaway mengaku kecewa atas putusan praperadilan tersebut. Pieter menilai, hakim tidak mengindahkan secara keseluruhan materi praperadilan.

Putusan hakim dirasa sudah memenuhi unsur keadilan.

Praperadilan Ditolak Pengadilan, Kini Dahlan Iskan Juga Jatuh SakitDidik Suhartono/ANTARA FOTO

Namun menurut jaksa Rhein E Singal, salah satu anggota tim kuasa hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, putusan hakim sudah memenuhi unsur keadilan.

Dahlan Iskan resmi ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2003. Saat itu, Dahlan menjabat direktur utama PT PWU dua periode, dari 2000 sampai 2010.

Baca Juga: Katanya, Hantu-hantu Perempuan Ini Kecantikannya Sangat Melegenda.

Dahlan Iskan jatuh sakit.

Praperadilan Ditolak Pengadilan, Kini Dahlan Iskan Juga Jatuh SakitDidik Suhartono/ANTARA FOTO

Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan juga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit DR Soetomo, Surabaya. Menurut pengacaranya Riri Purbasari Dewi meski sakit kondisi Dahlan dalam keadaan baik. Dokter saat ini masih mengadakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi Dahlan.

Akibat kondisinya ini dia harus enam bulan sekali ke Tianjin, Tiongkok, untuk pemeriksaan pasca operasi transplantasi hati beberapa tahun lalu. Sebelumnya, Dahlan diopname di Rumah Sakit DR Soetomo sejak hari Ahad, 20 November 2016. Dahlan dirawat setelah tekanan darahnya naik. Dahlan juga mengeluh badannya lemas sehingga disarankan dokter untuk diopname.

Hingga saat ini selain menjadi tersangka kasus pelepasan aset, Dahlan saat berstatus tahanan kota juga diperiksa dalam kasus cetak sawah dan mobil listrik.

Baca Juga: 4 Hal yang Menjadikan Buni Yani Sebagai Tersangka Dugaan Penghasutan!

Topik:

Berita Terkini Lainnya