Meski Kondisinya Stabil, Novel Baswedan Mengalami Kerusakan Mata Level 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musibah penyiraman air keras yang terjadi pada penyidik KPK, Novel Baswedan oleh orang tak dikenal membuat mata pegawai anti korupsi ini mengalami kerusakan mata yang parah. Mata Novel yang sebelah kanan mengalami kerusakan level tiga. Sementara sebelah kiri mengalami kerusakan level empat.
Novel sendiri diserang oleh dua orang tak dikenal menggunakan air keras. Kejadian itu terjadi saat penyidik senior tersebut menjalankan salat subuh di masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pekan lalu.
Dikutip Kompas.com, (15/4), Laode M. Syarif Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan meskin kondisinya semakin parah, namun kesehatan Novel berangsur-angsur stabil. Namun, dia masih belum bisa memastikan kapan Novel akan bisa sembuh total.
Tim dokter Novel di Singapura juga akan bersiap untuk melakukan tindakan medis lanjutan jika proses penyembuhan jaringan mata Novel berjalan lambat. Bahkan kalau perlu akan dilakukan pencangkokan kornea.
Tim dokter memerlukan donor kornea jika kondisi Novel semakin terdesak.
Editor’s picks
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga tidak menutupi adanya kemungkinan dilakukan donor kornea untuk Novel. Tindakan tersebut akan dilakukan kalau proses penyembuhan berjalan lambat sekali. Donor kornea tersebut bisa didapatkan dari pihak keluarga maupun pihak lain jika ada yang cocok.
Namun, sejauh ini tim dokter belum melakukan tindakan operasi tersebut. Pekan ini akan menjadi penentu mereka untuk melakukan tindakan selanjutnya kepada saudara sepupu Anies Baswedan ini.
Baca Juga: Syarat Menjadi Anggota KPK: Tidak Boleh Punya Hubungan Darah dengan Koruptor, Adilkah?
Pemerintah siap menanggung biaya operasi Novel sampai sembuh total.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 akan digunakan untuk memberikan pengobatan kepada Novel yang disiram oleh air keras. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah dikirimi surat tembusan oleh KPK dan Menteri Keuangan untuk menuntaskan persoalan finansial selama Novel menjalani perawatan di Singapura tersebut.
Baca Juga: Mari Berkenalan dengan 5 Pimpinan KPK Periode 2015–2020!