Kemenkominfo Bentuk Tim Buru Portal Berita Hoax

Kemenkominfo dikritik karena banyak memblokir situs Islam

Gerah dengan banyaknya berita yang tidak benar atau hoax, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya memutuskan untuk membentuk tim khusus yang memburu portal berita yang dianggap liar. Hal itu dilakukan agar portal berita online tidak lagi sembarangan membuat berita. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan yang berlaku.

Kemenkominfo Bentuk Tim Buru Portal Berita HoaxWidodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Dikutip Liputan6.com, (5/1), dia juga menegaskan tidak perlu berpikir dua kali melakukan pemblokiran. Jika ditemukan portal berita yang tidak mencantumkan nama perusahaan, struktur perusahaan, badan hukum serta alamat yang jelas, pemerintah akan segera menindaknya.

Menurutnya, hal ini penting agar peran media sebagai pilar keempat demokrasi dapat terjaga. Hal ini juga akan melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui menjadi sebuah berita tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Sejumlah media islam telah diblokir.

Kemenkominfo Bentuk Tim Buru Portal Berita Hoaxnationwideradiojm.com

Sebagai langkah awal, Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah media Islam. Tentu saja tindakan yang dilakukan Kemenkominfo mendapat kritikan tajam dari sejumlah pengamat. Mereka menilai kementerian belum terbuka dalam melakukan pemblokiran, terutama tentang indikator.

Kemenkominfo Bentuk Tim Buru Portal Berita HoaxAudy Alwi/ANTARA FOTO

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan hingga saat ini Kemenkominfo belum menjelaskan secara transparan indikator yang menjadi alasan pemblokiran media Islam.

Publik, kata dia, perlu penjelasan agar tidak muncul prasangka dan praduga yang kemudian berujung pada fitnah. Sejumlah situs islam diblokir oleh Kemenkominfo antara lain adalah voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com dan abuzubair.net.

Baca juga: Ini Nih yang Jadi Alasan Pemerintah Untuk Blokir Pokemon Go!

Wakil Ketua MPR: Kenapa kecenderungan pemblokiran mengarah ke Islam?

Kemenkominfo Bentuk Tim Buru Portal Berita HoaxAudy Alwi/ANTARA FOTO

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid juga angkat suara. Dia menilai Kemenkominfo perlu menjelaskan secara terbuka alasan dan bukti yang menjadi alasan pemblokiran 11 situs tersebut. Jika hal itu tidak dibeberkan kepada publik maka Kemenkominfo berpotensi dituntut ke pengadilan.

Menurutnya, publik, khususnya umat Islam juga bisa mempertanyakan, kenapa kecenderungan pemblokiran hanya situs Islam. Sementara banyak situs lain yang menistakan agama Islam dibiarkan. Bahkan, menurutnya, masih banyak situs-situs porno yang saat ini harusnya menjadi perhatian Kemenkominfo untuk diblokir.

Baca juga: Hacker Ini 'Ngambek' Sekaligus Curhat di Situs Kominfo dan ICMI!

Topik:

Berita Terkini Lainnya