Ini Nih yang Jadi Alasan Pemerintah Untuk Blokir Pokemon Go!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kamis (14/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat pernyataan mengejutkan. Aplikasi game yang sedang hangat dibicarakan dan dimainkan masyarakat, Pokemon Go, dikabarkan akan diblokir oleh pemerintah melalui Kemkominfo. Namun, pemblokiran ini bukan tanpa pertimbangan, karena Pokemon Go dianggap membahayakan ketika digunakan di jalan raya.
Seperti dikutip dari kompas.com, 'berbahayanya' Pokemon Go sendiri karena banyaknya masyarakat yang bermain saat berkendara. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar boleh-boleh saja para pecinta Pokemon Go bermain di publik, tapi keselamatan diri juga perlu diperhatikan.
Bermain Pokemon Go ketika berkendara, sebaiknya ditahan saja.
Boy menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mengoperasikan permainan tersebut. Terutama karena permainan virtual ini mewajibkan pengguna bermain di luar ruangan. Ketika berkendara ada baiknya tidak bermain Pokemon Go karena dapat sebabkan kecelakaan yang melukai diri sendiri dan orang lain.
Boy ingatkan para pemain Pokemon Go untuk bermain sesuai tempat dan waktu. Karena pada akhirnya juga rugi bukan hanya diri sendiri, tapi orang lain juga. Boy tidak ingin kasus-kasus di luar negeri seperti menabrak bahkan diculik terjadi pada orang Indonesia. Maka, peran publik sendiri untuk mawas diri sangatlah penting. Namun, apabila permainan ini benar-benar membahayakan maka bisa saja dibloki pemerintah.
Baca Juga: 13 Trik Rahasia Main Pokémon Go Supaya Kamu Makin Puas Berburu Pokémon
Kominfo siap blokir juga adanya pelanggaran peraturan atau hal yang merugikan terjadi.
Editor’s picks
Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu mengaku pihaknya punya standar untuk memblokir suatu aplikasi. Menurutnya, jika aplikasi melanggar peraturan serta hal yang merugikan masyarakat terjadi, maka akan dilakukan pemblokiran. Kemudian, Ismail juga mengaku akan mengikuti apakah adanya laporan dari masyarakat terkait masalah dari Pokemon Go ini.
Ismail berujar kalau kominfo tidak akan sembarang memblokir aplikasi. Jika ada aduan, maka baru ditindaklanjuti. Namun sampai saat ini juga belum ada aduan kepada Kominfo terkait Pokemon Go.
Tidak ada pengawasan dari Kominfo sendiri terhadap aplikasi yang beredar.
Ismail mengaku pihaknya bekerja sesuai laporan, karena tidak ada pengawasan khusus terhadap aplikasi yang beredar di masyarakat. Kominfo membebaskan dan lebih memerhatikan pemberian rating pada aplikasi berdasarkan kelompok umur. Menurut Ismail selama tidak ada unsur kekerasan dan kontennya sesuai umur maka tidak akan dipermasalahkan.
Maka dari itu, ketika bermain Pokemon Go perhatikan sekitar ketika ada di jalan raya. Jangan saking asyiknya kalian lupakan keselamatan. Tetap bermain dan mawas diri, catch 'em all!
Baca Juga: Setelah Pokemon Go, Kini Giliran Yu-Gi-Oh yang Hadir di Dunia Nyata