Kasus Pemukulan Jurnalis oleh Tentara Nodai Perayaan HUT TNI ke 71!

Tindakan kekerasan tersebut tetap berpotensi pidana

Jurnalis Net TV, Soni Misdananto melapor ke Detasemen Polisi Militer (DenPOM) V/I Madiun atas penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Batalion Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Madiun, pada Minggu malam, 2 Oktober 2016. Pria 30 tahun ini didampingi perwakilan kantor biro Net TV Jawa Timur, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, dan sejumlah wartawan Madiun.

Kasus Pemukulan Jurnalis oleh Tentara Nodai Perayaan HUT TNI ke 71!suara.com

Dilansir Tempo.co, (5/10), Kepala Biro Net TV Jawa Timur Mustika Muhammad mengatakan instansinya mengecam arogansi anggota TNI tersebut. Pihaknya pun meminta TNI menjalani proses hukum.

Selain mendesak penanganan kasus ini secara hukum, pihak Net TV akan mengadu ke Dewan Pers lantaran anggota TNI yang menganiaya Soni telah melanggar Undang-Undang Pers. Diharapkan kasus arogansi anggota TNI terhadap wartawan tidak terulang lagi di kemudian hari.

Baca Juga: "Videotron Porno" Jakarta Jadi Perhatian Dunia, Haruskah Kita Malu?

Para wartawan mengutuk insiden pemukulan ini.

Kasus Pemukulan Jurnalis oleh Tentara Nodai Perayaan HUT TNI ke 71!jpnn.com

Ketua AJI Kediri Afnan Subagyo mendesak kasus ini bisa diusut hingga tuntas. Apabila anggota TNI yang menganiaya Soni terbukti bersalah, pelaku diharapkan diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu pihaknya juga mengutuk adanya insiden ini.

Komandan Denpom V/I Madiun Letnan Kolonel CPM Moh. Sawi menegaskan bahwa pihaknya terus memproses kasus tersebut. Soni juga sudah dimintai keterangan di ruang penyidik hingga Senin pagi, 3 Oktober 2016.

Kasus Pemukulan Jurnalis oleh Tentara Nodai Perayaan HUT TNI ke 71!Aris Novia Hidayat/Tempo.co

Kronologi penganiayaan terhadap Soni terjadi ketika dia meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan penduduk di perempatan Te'an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota, Madiun.

Saat itu, Soni, yang sedang menjalankan tugas merekam peristiwa tersebut. Namun, tidak lama kemudian, anggota TNI datang dan menghajar anggota PSH Terate sebagai penabrak. Soni merekam insiden tersebut dengan kameranya. Saat itulah Soni merasakan pukulan di belakang kepalanya yang masih memakai helm. Seketika pandangannya gelap. Tak berselang lama, bagian pipi kirinya dipukul dan punggungnya ditendang.

Jurnalis asli Ponorogo ini langsung diajak ke pos pengamanan perayaan 1 Suro di tepi jalan raya. Di tempat itu, dia ditanya dari media mana dan kartu persnya diminta petugas. Kartu tanda penduduknya juga diminta dan difoto. Soni pun diancam. Anggota TNI tersebut kemudian meminta kamera milik Soni. Kartu memori diambil dan kemudian dirusak dengan dipatahkan menjadi beberapa bagian.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf dan memastikan akan memberikan sanksi anggotanya.

Kasus Pemukulan Jurnalis oleh Tentara Nodai Perayaan HUT TNI ke 71!Sabrina Asril/kompas.com

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan akan memberikan sanksi anggotanya bila terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Gatot memohon maaf karena masih ada prajuritnya yang menyakiti dan membuat rakyat tercederai. Tetapi dia berjanji akan memproses ini semua secara hukum.

Menurut Gatot, situasi lapangan membuat anggota TNI yang bersangkutan keliru bertindak, saat mengatasi bentrok usai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan warga Kecamatan Taman, Madiun. Selain itu, Gatot menyebut Soni tak memakai tanda pengenal pers saat mendokumentasikan kejadian.

Meski menduga ada kekeliruan, Gatot mengatakan tindakan kekerasan tersebut tetap berpotensi pidana. Gatot membantah pemeriksaan Soni dilakukan secara berlebihan. Menurut perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Dewan Pers, pemeriksaan Soni berlangsung lebih lama dari waktu yang ditentukan.

Ketua Umum AJI perwakilan Dewan Pers, Suwarjono, Senin kemarin menyatakan bahwa pemeriksan Soni berlangsung lebih dari 12 jam. Yang lebih penting, Soni tak boleh didampingi siapapun, baik oleh tim advokasi, bahkan keluarganya.

Kekerasan terhadap jurnalis pernah terjadi di Medan, Sumatera Utara Agustus lalu. Dua jurnalis dari Harian Tribun Medan dan MNC TV dianiaya sejumlah anggota TNI Angkatan Udara saat meliput bentrokan yang terjadi antara warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Salah satu jurnalis bahkan mengalami luka serius pada dada dan perut. Alat pendukung dokumentasi mereka pun dirusak. Peristiwa pemukulan ini mendapat simpati dan dukungan moral dari ratusan jurnalis Medan.

Baca Juga: Kamu Tahu Gak, 7 Hal Ini Ternyata Bikin Bule Iri Berat Sama Orang Indonesia?

Topik:

Berita Terkini Lainnya