Parah, Karyawan di Pabrik Ini Hanya Dapat THR Rp 8 ribu

Beberapa karyawan lain ada yang beruntung dapat THR lebih dari sejuta, tapi.......

Biasanya, kebahagiaan dan senyum sumringah akan menyertai karyawan jelang hari raya Idul Fitri. Kebahagiaan ini tak lepas dari datangnya Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, ratusan karyawan kontrak PT Indomatra Busana Jaya Depok ini justru harus mengelus dada.

Alih-alih mendapatkan uang THR penuh, kisaran tunjangan yang mereka dapatkan jauh dari kata layak. Mereka hanya mendapatkan berkisar Rp 8 ribu sampai Rp 1 juta saja. Padahal, para karyawan kontrak tersebut sudah bertahun-tahun lamanya mengabdi di perusahaan garmen itu.

Parah, Karyawan di Pabrik Ini Hanya Dapat THR Rp 8 ribudepok.go.id

Salah satu bernama Susina pun mengungkapkan kesedihannya. Dia mengaku kecewa dengan THR tahun ini. Selama 10 tahun bekerja, THR yang dia terima tahun ini hanya Rp 100 ribu. Dia juga heran dengan sistem penghitungan THR di perusahaanya. Sebab, gajinya per bulan adalah Rp 2,8 juta.

Tak hanya Susina, sekitar 200 karyawan lain juga bernasib serupa. Bahkan, nasib beberapa rekannya lebih parah. Kisaran THR mereka hanya Rp 8-17 ribu.

Beberapa karyawan ada yang dapat THR lebih dari sejuta, tapi...

Parah, Karyawan di Pabrik Ini Hanya Dapat THR Rp 8 ribuliputan6.com

Susina mengaku miris melihat ribuan karyawan kontrak yang bekerja di perusahaan tersebut tidak mendapatkan jatah THR yang sesuai. Namun, tidak semua karyawan mendapatkan THR di bawah standar. Ada beberapa karyawan yang mendapatkan THR full, misalnya Mulyadi, seorang staf bagian kelistrikan di perusahaan tersebut. Dia bisa mendapatkan THR full karena dia statusnya telah sebagai karyawan tetap.

Mulyadi pun tidak memungkiri bahwa pemberian THR terhadap karyawan kontrak tidak sesuai. Tetapi dia meyakini perusahaan akan segera membenahi sistem pembayaran THR tersebut.  Sementara itu, seorang karyawan lain yang bekerja sejak 2005 yang enggan disebutkan namanya mengaku perusahaan tersebut hanya memberinya THR Rp 1 juta. Padahal biasanya sebulan dia bisa mendapatkan gaji Rp 3,2 juta.

Baca Juga: Ngakak! 20 Meme THR Ini Siap Mengocok Perutmu. 

Karyawan pun melakukan demo menuntut upah THR yang layak.

Parah, Karyawan di Pabrik Ini Hanya Dapat THR Rp 8 ribudepok.go.id

Tak pelak, ratusan karyawan pun menggelar aksi unjuk rasa sejak Selasa, 20 Juni 2017 kemarin. Mereka menuntut PT Indomatra Busana Jaya membayarkan upah THR yang lebih layak. Meski demikian, tidak semua karyawan ikut berdemo.

Kapolsek Sukmajaya I Gusti Ngurah Bronet membenarkan adanya aksi unjuk rasa para karyawan tersebut. Tetapi, aksi ini hanya sebentar. Tuntutan para karyawan juga langsung dimusyawarahkan oleh pihak terkait di perusahaan itu. 

Adapun Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan mendatangi PT Indomatra Busana Jaya untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Kerja Baru Sebulan Sudah Bisa Dapat THR, Ini Perhitungannya. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya