Buat Siapapun yang Bisa "Sadarkan" Saksi Ahli di Sidang Jessica, Hotman Paris Janji Beri Lamborghini!

Lamborghini seharga 12 miliar rupiah

Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar seyembara berhadiah mobil Lamborghini miliknya seharga 12 miliar rupiah jika ada yang dapat membujuk saksi ahli kasus kematian Wayan Mirna Salihin mencabut pernyataannya. Pernyataan ahli yang dimaksud Hotman adalah soal perkiraan waktu sianida dimasukkan ke dalam gelas es kopi vietnam Mirna.

Buat Siapapun yang Bisa Sadarkan Saksi Ahli di Sidang Jessica, Hotman Paris Janji Beri Lamborghini!alchetron.com

Dikutip Tempo.co, (18/10), sebagai sarjana hukum, Hotman mengaku punya tanggung jawab moral dan hukum terhadap Indonesia. Dia melakukan hal ini karena dia kecewa dengan banyaknya profesor hukum pidana yang bersandiwara di depan mata.

Hotman meragukan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta. Keduanya merupakan ahli toksikologi forensik. Baik Nursamran maupun Gelgel menjelaskan racun natrium sianida dimasukkan ke dalam gelas es kopi vietnam Mirna pada rentang waktu antara pukul 16.30 sampai 16.45 pada tanggal 6 Januari 2016 lalu di Kafe Olivier.

Baca Juga: Jessica Pernah Bilang Penjaranya Kumuh dan Menjijikan, Tapi Foto-foto Ini Berkata Lain!

 

Buat Siapapun yang Bisa Sadarkan Saksi Ahli di Sidang Jessica, Hotman Paris Janji Beri Lamborghini!facebook.com/HOTMANPHUTAPEA

 

Buat Siapapun yang Bisa Sadarkan Saksi Ahli di Sidang Jessica, Hotman Paris Janji Beri Lamborghini!facebook.com/HOTMANPHUTAPEA

Perkiraan waktu sianida dimasukkan dicocokkan dengan waktu dalam rekaman CCTV Kafe Olivier, yang pada akhirnya menyimpulkan hanya terdakwa kasus ini, Jessica Kumala Wongso, yang paling memungkinkan untuk memasukkan racun.

Menurut Hotman, tes racun oleh Nursamran dan Gelgel baru dilakukan pada 11 April 2016. Karena itu, pemeriksaan sampai ahli tahu tentang rentang waktu sianida dimasukkan ke gelas es kopi vietnam Mirna dilakukan tiga bulan setelah Mirna meninggal atau setelah sisa sianida sudah mencair atau menguap di sisa es kopi vietnam tersebut.

Hotman juga menjelaskan, keterangan saksi ahli tidak bisa dijadikan dasar menentukan siapa yang bersalah. Dia menyinggung Pasal 184 ayat (5) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang berbunyi baik pendapat atau rekaan, yang diperoleh dari hasil pemikiran saja, bukan merupakan keterangan saksi.

Sayembara sebagai bentuk keprihatinan.

Buat Siapapun yang Bisa Sadarkan Saksi Ahli di Sidang Jessica, Hotman Paris Janji Beri Lamborghini!Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Hadiah mobil Lamborghini tersebut tidak diperuntukkan bagi saksi maupun penyidik karena termasuk kategori tindak pidana. Selain itu, keputusan ini diakui Hotman sebagai bentuk keprihatinan dia selama mengikuti persidangan Jessica, bukan atas dasar suruhan atau bayaran pihak tertentu.

Dia mengaku tidak kenal Jessica dan dia tidak dibayar oleh siapapun. Sebagai pengacara, dia sudah sangat sukses. Namun, dia juga punya tanggung jawab moral yaitu memberikan sesuatu kepada masyarakat dengan cara seperti ini.

Hotman mengkritik pembelaan Otto kepada Jessica.

Buat Siapapun yang Bisa Sadarkan Saksi Ahli di Sidang Jessica, Hotman Paris Janji Beri Lamborghini!Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Hotman juga menjelaskan bahwa pembelaan Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan tidak seharusnya sebanyak 3 ribu lembar. Pasalnya, strategi pembuktian yang digunakan jaksa adalah kesaksian berantai. (ketting bewjis).

Namun mengganti para saksi fakta dengan ahli, menurut Hotman bertentangan dengan syarat mutlak ketting bewjis. Harusnya pembelaan Otto cukup setengah halaman saja.

Baca Juga: Dikritik Kedatangannya di Papua Tak Ada Gunanya, Ini Tanggapan Jokowi!

Topik:

Berita Terkini Lainnya