Aisyah, WNI yang Diduga Membunuh Kim Jong-nam Terancam Hukuman Gantung

Berdalih melakukan prank.

Siti Aisyah kini harus menghadapi problematika yang kian pelik. Sebab, satu dari dua perempuan yang ditangkap terkait tewasnya kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, Kim Jong Nam ini terancam dakwaan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia.

Aisyah, WNI yang Diduga Membunuh Kim Jong-nam Terancam Hukuman GantungM. Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Dikutip Kompas.com, (1/3), Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali di Kuala Lumpur menegaskan bahwa kedua perempuan yang menjadi terdakwa pembunuhan tersebut akan diadili dengan ketentuan hukum pidana Pasal 302 tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, Kim Jong-nam diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat menunggu penerbangan ke Makau beberapa waktu lalu. Kasus pembunuhan ini pun memicu ketegangan antara pemerintah Malaysia dan Korea Utara.

Kenapa Siti Aisyah bisa ada di Malaysia?

Aisyah, WNI yang Diduga Membunuh Kim Jong-nam Terancam Hukuman GantungRivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Apa alasan Siti Aisyah berada di Malaysia? Perempuan berusia 25 tahun ini berada di Malaysia karena ingin merayakan ulang tahunnya sekaligus debutnya sebagai artis.

Dikutip Liputan6.com, (1/3), apabila pengakuan perempuan bergigi putih dan dipagari behel ini benar, maka dia sama sekali tidak menyangka bahwa aksi pertamanya dalam reality show di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) tersebut merupakan bagian dari plot pembunuhan Kim Jong-nam.

Wanita yang tinggal di sebuah gang di Jalan Angke Indah, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini mengaku ditugaskan menyemprotkan cairan ke wajah Kim Jong-nam. Sementara rekannya Doan Thi Huong, asal Vietnam bertugas meraupkannya dari belakang.  Aksinya tersebut kemudian terekam oleh CCTV bandara.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Kim Jong-Nam Mengaku Dibayar 100 Dollar untuk "Nge-Prank"

Terbukti bersalah akan dihukum gantung, jika tak bersalah dapat kompensasi Rp 1,2 juta saja.

Aisyah, WNI yang Diduga Membunuh Kim Jong-nam Terancam Hukuman GantungAsep Fathulrahman/ANTARA FOTO

Sempat menyangka menyemprotkan Baby Oil, Siti Aisyah tak menyangka bahwa cairan yang disiramkannya ke wajah Kim Jong-nam tersebut adalah racun kuat yang menyerang syaraf bernama VX nerve agent.

Tak butuh waktu lama, Kim Jong-nam langsung tewas di tempat kejadian hanya dalam kurun waktu 15 menit saja. Bahkan, rekan Siti Aisyah sempat mengalami sakit yang luar biasa di bagian tangannya karena tidak mencuci tangannya dengan betul usai menyemprotkan racun yang dikira Baby Oil tersebut.

Dakwaan untuk Siti Aisyah dan Doan Thi Huong akan segera dibacakan pada hari Rabu 1 Maret 2017. Apabila keduanya terbukti bersalah, maka keduanya akan berhadapan langsung dengan hukuman mati.

Sebaliknya, jika Siti Aisyah dan Huong ternyata terbukti tak berasalah maka mereka akan mendapatkan kompensasi sebesar 400 ringgit Malaysia atau setara Rp 1,2 juta. Jumlah ini tentunya tidak sebanding dengan nyawanya yang kini tengah di ujung tanduk.

Baca Juga: 6 Fakta Tentang Siti Aisyah, WNI yang Diduga Membunuh Kakak Tiri Kim Jong-un. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya