6 Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui Soal Teror Bom di Depan Gereja Samarinda

Sebelumnya pelaku pernah melakukan teror bom

Warga non muslim di Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda, tak kuasa menahan tangis usai sebuah bom molotov meledak di halaman depan Gereja Oikumene, pada hari Minggu 13 November 2016. Akibat peristiwa ini, lima anak yang tengah bermain pun menjadi korban dan kondisinya mengkhawatirkan.

Aksi teror ini membuat Intan Olivia, bocah dua tahun yang menjadi salah satu korban bom Samarinda meregang nyawa. Sungguh sangat mirip nan tragis. Apa saja hal-hal yang perlu kamu ketahui terkait teror ini?

1. Aksi teror yang pertama kali terjadi di Samarinda.

6 Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui Soal Teror Bom di Depan Gereja SamarindaAmrullah/ANTARA FOTO

Bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, merupakan aksi teror pertama di wilayah itu. Sebelumnya, Kota Samarinda terbilang jauh dari berbagai kasus teror. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwi Putro.

2. Setyobudi juga mengatakan kerukunan di antara umat beragama terjalin harmonis di tengah masyarakat Samarinda.

6 Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui Soal Teror Bom di Depan Gereja SamarindaAmrullah/ANTARA FOTO

Selama ini tidak pernah ada permasalahan berbalut isu SARA yang menggelisahkan di Samarinda. Polres Samarinda pun memastikan bahwa kasus bom gereja ini akan ditangani Detasemen Khusus Antiteror 88 dengan cepat.

Baca Juga: Heboh, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Tidur di Lantai Kereta.

3. Si pelaku bernama Juhanda, ternyata pernah terlibat dalam aksi teror bom sebelumnya.

6 Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui Soal Teror Bom di Depan Gereja SamarindaAmrullah/ANTARA FOTO

Pelaku aksi teror ini bernama Juhanda. Dia lahir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dia pernah menjalani hukuman pidana pada 4 Mei 2011 dengan hukuman tiga tahun enam bulan kurungan. Dia sempat menjadi terduga pelaku yang dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 Juli 2014. Hukuman yang diberikan pada Juhanda ini diberikan karena dia terlibat dalam aksi teror bom Puspitek di Serpong, Tangerang Selatan, dan terduga pelaku Bom Buku di Jakarta pada 2011.

4. Juhanda diduga menjalankan aksinya karena terpengaruh fatwa ISIS yang menghimbau aksi pengeboman di daerah masing-masing.

6 Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui Soal Teror Bom di Depan Gereja SamarindaAmrullah/ANTARA FOTO

Sungguh sangat disayangkan pelaku pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda ini diduga dilakukan karena terpengaruh fatwa ISIS global untuk aksi di daerah masing-masing. Semudah inikah mempengaruhi orang untuk melakukan tindakan bom bunuh diri?

5. Pelaku dinilai masih minim pengalaman karena terkesan melakukan aksinya dengan cara amatir.

6 Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui Soal Teror Bom di Depan Gereja SamarindaAmrullah/ANTARA FOTO

Pelaku dipastikan minim pengalaman dan perencanaan matang. Pasalnya terlihat dari cara peledakan yang mudah diketahui serta pelarian ke sungai setelah melempar bom. Pelaku pun langsung mendapatkan bogem mentah dari warga. Selain itu, dia juga diduga tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melakukan perencanaan aksi bom yang matang. Ada dugaan bahwa pelaku pengeboman di Gereja Oikumene lebih dari satu orang. Namun tidak diorganisasi secara baik.

6. Pelaku melakukan "blunder" karena mengebom gereja dekat tempat tinggalnya sendiri.

6 Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui Soal Teror Bom di Depan Gereja SamarindaAmrullah/ANTARA FOTO

Juhanda disebut "blunder" atau backfire karena mengebom di gereja dekat tempat tinggalnya. Sangat jarang teroris mengebom di daerah tempat tinggalnya ini.

Hukuman yang lebih berat pun harus diberikan kepada pelaku untuk memberikan efek jera untuk kembali melancarkan aksi radikalisme yang serupa. Mengingat, hukuman tiga tahun kurungan penjara sebelumnya tidak membuat dia jera dalam menebar ancaman.

Baca Juga: Jusuf Kalla Prihatin Lihat Media Sosial di Indonesia Banyak Sebarkan Ujaran Kebencian, Kalau Kamu?

Topik:

Berita Terkini Lainnya