Wiranto Jamin Hak Mantan Pelaku dan Korban Teror Terpenuhi

Semoga tidak ada lagi teror, ya!

Jakarta, IDN Times - Pertemuan mantan narapidana kasus terorisme dan korban teror yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal Purn. Wiranto. 

"Kita bisa melakukan acara silaturahmi kebangsaan dengan tujuan menyatukan NKRI, ini baru pertama kali di Indonesia bahkan di dunia pertemuan mantan aktor terorisme dan korban," ujar Wiranto dalam Silaturahmi Kebangsaan NKRI di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Rabu (28/2). 

1. Bahas penanggulangan terorisme

Wiranto Jamin Hak Mantan Pelaku dan Korban Teror TerpenuhiIDN Times/Linda Juliawanti

Wiranto mengatakan pertemuan untuk menanggulangi terorisme dalam berbagai aspek secara tuntas. Menurutnya, Indonesia sudah sangat dikenal sebagai negara yang betul-betul serius menangani terorisme.

"Bukan hanya konsep menghabiskan terorisme, tapi ada upaya-upaya lain yang dengan cara lunak dan persuasif untuk menyadarkan ataupun untuk mencegah terjadinya terorisme dengan yang disebut dengan deradikalisasi," ujarnya.

BNPT sebagai inisiator dan fasilitator acara ini yang dipertemukan dengan pihak pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, serta kementerian yang terlibat langsung terhadap masalah-masalah penanggulangan terorisme secara luas.

"Jadi, sudah ada empat pihak dan saya sebagai Menkopolhukam sebagai saksi langsung terhadap apa yang dihasilkan dari pertemuan tadi dan hasilnya sangat positif," ucapnya.

Baca juga: Grup WhatsApp Muslim Cyber Army Dibongkar, Anggotanya Mencapai 100 Ribu

2. Terima curhatan mantan pelaku dan korban terorisme

Wiranto Jamin Hak Mantan Pelaku dan Korban Teror TerpenuhiIDN Times/Linda Juliawanti

Pada kesempatan ini, Wiranto juga menuturkan dirinya menerima curahan hati dari mantan pelaku maupun korban teror. Menurutnya, ini suatu hal yang mengharukan di mana dua belah pihak bisa saling memaafkan.

"Mantan pelaku terorisme curhat menuturkan penyesalannya terhadap perbuatannya itu dan meminta maaf kepada para korban dan masyarakat terutama juga dengan kesadaran yang luar biasa dari proses deradikalisasi dari BNPT," kata dia.

"Dari pihak korban juga secara legowo memberikan maaf, bahkan kata-katanya tadi kita simak 'Tuhan pun memberikan maaf, mengapa manusia tidak bisa?' Hal ini mengharukan sekali, walaupun sudah menjadi korban," lanjutnya.

Dia melanjutkan cacat tubuh, hilang pekerjaan dan seumur hidup harus berobat yang dialami korban namun tetap memaafkan menjadi sebuah contoh dari kehidupan bangsa Indonesia.

3. Sama ratakan hak

Wiranto Jamin Hak Mantan Pelaku dan Korban Teror TerpenuhiIDNTimes/Fitang Adhitia

Wiranto menyampaikan ia langsung berdialog dengan mantan pelaku dan korban sekaligus didengarkan oleh pemerintah terkait ada satu interaksi.

"Ada kedekatan antara pemerintah dengan mantan terorisme dan korban sehingga muncul empati. Bahkan langsung disambut para menteri memberikan komitmen dan perhatian khusus terhadap para mantan pelaku dan korban terorisme yang mereka inginkan jangan ada pilih kasih sehingga ada keseimbangan," jelasnya. 

Lebih lanjut Wiranto menuturkan kedua belah pihak tersebut disatukan meminta dapat disatukan dalam sebuah kelompok kerja, sehingga tidak hanya formalitas di sini selesai namun dalam kehidupan berikutnya. 

"Karena dari menteri terkait bisa berhadapan dengan langsung korban, tidak berhadapan dengan orang lain. Beberapa komitmen para menteri bisa kita serasi kan. Ada permintaan untuk mendapat pelatihan, bagaimana mendapat fasilkes, beasiswa juga udah kita catat dan akan kita laksanakan. Jumlahnya berapa dari mana dicatat, ini sesuatu yang menggembirakan karena musyawarah dan mufakat itu budaya kita dan kita wujudkan hari ini," tandasnya.

Baca juga: Curhatan Korban Teror Bom: Dari Cacat Seumur Hidup Hingga Trauma

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya