Menpan RB: THR Lebaran Ini Naik, Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik 

"Sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan (dipakai mudik)."

Jakarta, IDN Times -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan Idul Fitri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan mengalami perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah kebijakan bagi PNS telah diajukan dan diputuskan oleh pihaknya, sehingga siap diberikan pada Idul Fitri 2018 ini.

1. Ajukan kenaikan THR bagi PNS

Menpan RB: THR Lebaran Ini Naik, Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik IDN Times/Linda Juliawanti

Asman menyampaikan saat ini pihaknya tengah memproses kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS pada Idul Fitri tahun ini. Meski anggarannya belum diputuskan, namun dia memastikan akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.

"Saya gak hafal jumlahnya, tapi yang jelas usulan saya, di samping gapok (gaji pokok) ada tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi kan ini tergantung kepada kesediaan anggaran. Doain aja mudah-mudahan lebih baik," ujar Asman saat ditemui usai menghadiri Musrenbang Bappenas di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4).

Asman menyebut THR akan diberikan sebelum Hari Raya Lebaran 2018. Sedangkan gaji ke-13 diberikan sekitar bulan Juni. 

Baca juga: Hore, Libur Lebaran Tahun Ini Jadi 11 Hari 10-20 Juni!

2. Pensiunan PNS akan terima THR

Menpan RB: THR Lebaran Ini Naik, Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik IDN Times/Linda Juliawanti

Selain kenaikan bagi PNS aktif, Asman juga menyampaikan di tahun ini dirinya sedang mengusahakan agar pensiunan PNS juga mendapat THR agar lebih sejahtera.

"Pensiunan PNS juga dapat (THR) lagi saya usulkan. Nanti diharmonisasi dulu secepatnya. Jadi kita berharap nanti dalam waktu dekat akan ada keputusannya agar ‎sebelum lebaran sudah kelar semua lah," kata dia.

Artinya, pemberian THR bagi pensiunan PNS ini akan menambah pemasukan mereka yang tadinya hanya mendapatkan gaji ke-13 saja.

3. Izinkan mobil dinas untuk mudik

Menpan RB: THR Lebaran Ini Naik, Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik IDN Times/Sukma Shakti

Selain soal THR, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengusahakan agar kendaraan dinas bisa digunakan sebagai transportasi selama mudik Lebaran. 

"Sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan (dipakai mudik). Loh iya semua ditanggung sendiri, tidak boleh dibebankan ke kantor. Mobil itu kan melekat sama pribadinya," kata Asman.

Baca juga: PNS Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat!

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya