Didatangi KPK, Ketua DPR RI Setya Novanto Menghilang

Bakal buron nih

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi aparat kepolisian menyambangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

Kedatangan tim penyidik dilakukan, setelah Setnov tak kunjung memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Apalagi, Ketua Umum Golkar ini seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektornik (E-KTP). Namun, lagi-lagi, ia mangkir dengan berbagai alasan. 

Baca juga: Soal Hak Imunitas, Ini Komentar Pakar dan KPK

Didatangi KPK, Ketua DPR RI Setya Novanto MenghilangANTARA FOTO/Galih Pradipta

Akan tetapi kedatangan aparat penegak hukum sia-sia setelah mereka tidak menemukan keberadaan Setnov di kediamannya tersebut.

"KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai aturan hukum yang berlaku, namun tidak direspon dengan baik. Total pemanggilan yang kita lakukan ada 11. Alasan ketidakhadiran terkait hak imunitas dan izin presiden, tidak relevan. Tapi karena ada kebutuhan penyidikan, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tipikor e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/11) pagi.

Didatangi KPK, Ketua DPR RI Setya Novanto MenghilangANTARA FOTO/Galih Pradipta

Hingga kini, lanjut Febri, tim masih melakukan pencarian terhadap Setnov yang menghilang dari rumahnya. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan satuan kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap Setnov.

Baca juga: Tak Hadiri Lagi Pemanggilan KPK, Setya Novanto Ungkap Alasan Baru

Topik:

Berita Terkini Lainnya