Didatangi KPK, Ketua DPR RI Setya Novanto Menghilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi aparat kepolisian menyambangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.
Kedatangan tim penyidik dilakukan, setelah Setnov tak kunjung memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Apalagi, Ketua Umum Golkar ini seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektornik (E-KTP). Namun, lagi-lagi, ia mangkir dengan berbagai alasan.
Baca juga: Soal Hak Imunitas, Ini Komentar Pakar dan KPK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Editor’s picks
"KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai aturan hukum yang berlaku, namun tidak direspon dengan baik. Total pemanggilan yang kita lakukan ada 11. Alasan ketidakhadiran terkait hak imunitas dan izin presiden, tidak relevan. Tapi karena ada kebutuhan penyidikan, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tipikor e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/11) pagi.
Baca juga: Tak Hadiri Lagi Pemanggilan KPK, Setya Novanto Ungkap Alasan Baru