Datangi KPK, Ical Dukung Setnov Serahkan Diri

Apakah beliau mau seperti itu?

Jakarta, IDN Times -  Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/11). 

Berdasarkan pantauan IDN Times, Ical, sapaan akrabnya, tiba pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari lembaga antirasuah tersebut pukul 15.00 WIB.

Kedatangan politikus sekaligus pengusaha ini, terkait pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). 

"Tentang bagaimana tugas dan tanggungjawab Ketua Umum Partai Golkar (Setnov)," kata Ical usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (16/11).

Baca juga: Golkar Akan Siapkan Bantuan Hukum Jika Dibutuhkan

Terkait keberadaan Setnov, ia mengaku tak mengetahui secara pasri. Sebab, sejak lama dirinya tak berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Mana saya tahu di mana ia. (Komunikasi) belum ada. Udah lama," ungkapnya. 

Datangi KPK, Ical Dukung Setnov Serahkan DiriIDN Times/Linda Juliawanti

Menurut dia, status tersangka yang menjerat Setnov tak mempengaruhi kepada partainya. Nantinya, dia akan menyerahkan pula kepada mekanisme partai. 

"Gak ada masalah, Golkar solid. Kita lihat nanti. Yang menyetujui adalah DPD I. Serahkan nanti tentu pada mekanisme partai," tuturnya. 

Terkait perkara hukum Setnov, dia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. Dia memuji jika Setnov berani menyerahkan diri ke KPK.

"Iya ikuti hukum. Serahkan pada hukum. Ya paling bagus kan begitu (menyerahkan diri)" tegasnya.

Selain Ical, keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra juga hadir di markas KPK.

Datangi KPK, Ical Dukung Setnov Serahkan DiriIDN Times/Linda Juliawanti

Namun, Irvanto enggan memberikan komentar apapun kepada awak media perihal kedatangannya. Ia langsung berjalan masuk ke lobby Gedung KPK.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ical dan Irvanto memang dihadirkan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Setnov.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN," ujar Febri saat dikonfirmasi terpisah.

Datangi KPK, Ical Dukung Setnov Serahkan DiriSumber Gambar: merdeka.com

Sebagaimana diketahui, Setnov telah kembali berstatus tersangka e-KTP berdasarkan Surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada 31 Oktober 2017 lalu. 

Ketua Umum Partai Golkar pun telah dipanggil KPK sebagai tersangka e-KTP pada Rabu (15/11/2017) kemarin. Namun, Setnov mangkir dari panggilan tersebut.

Pada Rabu (15/11) malam, akhirnya tim penyidik KPK telah menggeruduk kediaman Setnov untuk melakukan penangkapan. Namun, penyidik keberadaan Setnov tak diketahui keberadaannya hingga kini.

Baca juga: Pengacara Sebut Setya Novanto Dibawa Seseorang 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya