Menengok Ketatnya Rutan Gunung Sindur, 'Rumah' Baru 58 Tahanan Teroris

Selain Brimob, Rutan ini juga dijaga petugas berpakaian preman

Bogor, IDN Times - Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Lima bus Tahanan kasus teroris itu diangkut Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu (20/5/2018).

Penjagaan di Kompleks Departmen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terpantau ketat. Mengingat Lapas dan Rutan Gunung Sindur berada di dalam kompleks.

1. Penjagaan ketat: Warga Kompleks Departemen Hukum dan HAM diperiksa petugas

Menengok Ketatnya Rutan Gunung Sindur, 'Rumah' Baru 58 Tahanan TerorisIDN Times/Irfan Fathurohman

Pengendara motor dan mobil yang hendak masuk ke dalam kompleks Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI diperiksa oleh petugas Lapas maupun Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Para pengendara motor dan mobil diperiksa di pintu masuk menuju Lapas dan Rutan Gunung Sindur. Selain itu, para pengendara baik motor maupun mobil pun turut ditanya ke mana tujuannya. 

Mayoritas dari para pengendara tersebut merupakan warga sekitar dan beberapa keluarga yang akan menjenguk tahanan di dalam Rutan.

Baca juga: 58 Tahanan Teroris Dipindahkan dari Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur Bogor

2. Personel Brimob siap siaga di kawasan kompleks

Menengok Ketatnya Rutan Gunung Sindur, 'Rumah' Baru 58 Tahanan TerorisIDN Times/Irfan Fathurohman

Terlihat enam personel Brimob lengkap dengan senjata berjaga di pintu masuk Lapas. Selain personel Brimob, beberapa orang berpakaian preman yang keluar dari gerbang Lapas dan Rutan menanyakan kepada pengunjung maksud dan tujuannya. 

Selain itu, sesekali petugas berpakaian seragam PNS memastikan penjagaan di depan gerbang tetap aman. “Coba kalau ada yang masuk ditanya di luar (gerbang), percuma kalian nanya sambil membuka gerbang, fungsi kalian bukan Satpam,” tegasnya kepada petugas Lapas dan Rutan Gunung Sindur di depan gerbang.

Ketatnya penjagaan di Rutan ini membuat seorang pengunjung tak bisa menemui suadaranya.

“Pak saya mau jenguk Nurdin M. Amin yang baru dipindahkan dari Nusakambangan, bisa gak?” tanya salah seorang pengunjung yang mengaku kuasa hukum Nurdin.

“Ga bisa Pak, saat ini belum bisa dijenguk,” jawab petugas.

“Saya cuma ingin memastikan aja kalau dia (M Amin) ada di sini, kalau ada saya pulang,” kata pengunjung itu lagi.

“Tetep Pak, tidak bisa,” kata petugas.

3. Pengamanan tinggi Rumah Tahanan Gunung Sindur

Menengok Ketatnya Rutan Gunung Sindur, 'Rumah' Baru 58 Tahanan TerorisIDN Times/Irfan Fathurohman

Di Rutan Gunung Sindur, para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi "High risk one man one cell" sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen sebelumnya.

Dikutip dari siaran pers, Minggu, Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menuturkan, para tahanan yang dipindahkan awalnya merupakan tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Pada 10 Mei 2018 lalu, mereka terlibat kerusuhan dengan personel Brimob Polri sehingga akhirnya mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan "high risk" Nusakambangan.

Baca juga: Sepekan Berlalu Pasca Bom Surabaya, Jenazah Bayu Belum Juga Bisa Diserahkan ke Keluarganya

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya