Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Tawaran Magang, Modus Baru Eksploitasi Anak

Modus-modus baru bermunculan

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua mewaspadai modus baru trafficking dan eksploitasi anak.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah mengatakan, anak-anak tersebut kerap dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi, dilibatkan dalam pekerjaan buruk, hingga diiming-imingi program magang sekolah palsu ke luar negeri.

1. Eksploitasi seksual jadi modus tertinggi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Tawaran Magang, Modus Baru Eksploitasi AnakIDN Times/Sukma Shakti

"KPAI mencatat, awal tahun 2018 terdapat 8 kasus anak korban trafficking, 13 kasus eksploitasi seks komersial, 9 kasus korban prostitusi, dan 2 kasus anak korban eksploitasi ekonomi," ujar Maryati saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (3/4).

Sementara itu, data Bareskrim Polri bidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2011-2017 menunjukkan angka 422 kasus anak korban trafficking dengan modus tertinggi eksploitasi seksual. Begitu pula data International Organization for Migration (IMO), tahun 2005-2017 sebanyak 8.876 korban trafficking dan 15 persen atau 1.155 korban adalah anak-anak.

Baca juga: Bayi Calista Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri, KPAI: Bukan Kasus Pertama

2. Lima kasus paling disorot sepanjang 2017

Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Tawaran Magang, Modus Baru Eksploitasi AnakIDN Times/Indiana Malia

Akhir tahun 2017, publik menyoroti beberapa kasus eksploitasi anak. Di antaranya kasus penjualan anak kepada warga negara asing (WNA) di Jakarta yang perekrutannya melibatkan anak di bawah umur, kasus tiga remaja asal Jawa Barat dieksploitasi di sebuah apartemen Surabaya, dan kasus penjualan remaja dengan menawarkan hubungan seksual threesome melalui media sosial oleh pacar sendiri.

"Kemudian, kasus remaja yang berhasil kabur dari perusahaan hiburan yang menjanjikan pekerjaan pramusaji namun harus melayani pria hidung belang. Juga kasus viralnya seorang anak tergeletak lemas di minimarket hingga kepolisian turun tangan," kata Maryati.

3. Ada modus penawaran magang palsu

Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Tawaran Magang, Modus Baru Eksploitasi AnakKomisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah. IDN Times/Indiana Maliana

Modus terkini adalah penawaran magang palsu kepada sekolah-sekolah kejuruan untuk bekerja di luar negeri seperti Malaysia.  "Tindak eksploitasi sangat kejam, seperti kerja hingga 18 jam/hari, gaji rendah, dan diperlakukan tidak manusiawi," tutur Maryati.

Baca juga: KPAI Dan Bawaslu Teken MoU: Anak Bukan Materi Kampanye

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya